Peletakan Batu Pertama Program RTLH 2026 Dimulai Di Desa Daru, Kecamatan Jambe
Tangerang, radarberitanasional.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) resmi memulai pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar peletakan batu pertama di Kampung Bulak Nangka, RT 04/RW 02, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tanda dimulainya pembangunan dan perbaikan rumah bagi warga penerima manfaat yang telah memenuhi persyaratan program RTLH.
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Asep Jauhari, Sekretaris Kecamatan Jambe Maftuh Hasan Harkoni, SP., M.Si., yang mewakili Camat Jambe, Kepala Desa Daru Abdul Malik Azis, Tim Ahli Teknis Sarjono, Ketua Forum RTLH Yahya, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Sekcam Jambe Maftuh Hasan Harkoni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program RTLH.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat. Program RTLH ini diharapkan mampu menciptakan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Desa Daru memperoleh alokasi bantuan RTLH sebanyak 23 unit rumah. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan program pemerintah pusat.
Dana bantuan akan digunakan untuk memperbaiki berbagai komponen rumah, mulai dari struktur bangunan, atap, dinding, lantai, hingga fasilitas sanitasi dasar guna meningkatkan kwalitas tempat tinggal warga.
“Peletakan batu pertama ini merupakan langkah awal pelaksanaan program. Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan, serta mendapat pengawasan bersama dari masyarakat dan pemerintah desa,” kata perwakilan Dinas Perkim.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dengan dimulainya pembangunan di Desa Daru, diharapkan jumlah rumah tidak layak huni dapat terus berkurang dan kualitas lingkungan permukiman di Kecamatan Jambe semakin baik.
(Een.S)