Pendaftaran Pasangan Calon (PASLON ) Walikota Dan Wakil Walikota 2024 -2029 Untuk Wilayah Kota Tangerang

Pendaftaran pasangan calon (PASLON ) walikota dan wakil walikota 2024 -2029 untuk wilayah kota Tangerang

TANGKOT||


Radarberitanasional.co.id-Pada pemilihan pilkada yang di lakukan secara serentak KPU kota Tangerang sudah menetapkan hari untuk pendaftaran bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota yaitu pada tanggal 27 Agustus s/d 29 Agustus 2024.


Pada hari pertama yaitu tanggal 27 Agustus 2024 tidak ada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang melakukan pendaftaran ke kantor KPU kota Tangerang, KPU telah melakukan 2 persiapan yaitu gladi kotor dan gladi resik guna menyambut pendaftaran para pasangan calon walikota dan wakil walikota tersebut.


Untuk hari kedua yaitu pada tanggal 28 Agustus 2024 seperti yang dikutip dari tim KPU ada satu pasangan calon yang akan mengajukan pendaftaran ke KPU tapi belum resmi baru melalui chating di WhatsApp juga tidak menyebutkan nama pasangan calon dan waktu pendaftaran sedangkan waktu yang ditetapkan oleh KPU adalah dari pukul 08.00  S/D 16.00 . dan pada tanggal 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 S/D  23.59 WIB.


Menurut bapak Yudis sebagai salah satu tim KPU. "Dalam proses sosialisasi perlengkapan dokumen dan administrasi akan melakukan verifikasi dan tahapan -tahapan sampai Paslon tersebut di tetapkan sebagai calon , dan pada tanggal 31 Agustus melakukan pemeriksaan kesehatan pada setiap calon di RSUP. Dr.Sitanala dan setiap proses nya akan di informasikan kepada media dengan melakukan konferensi pers sampai di tetapkan sebagai calon", ujarnya.


Journalist:Riyanto

Editor       : Min2

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13