Pengelolaan Pulau Cangkir Diselimuti Tanda Tanya, Pernyata'an Kades Kronjo Picu Sorotan !
TANGERANG KAB ||RBN.CO.ID - Polemik pengelola'an objek wisata Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang-Banten, diduga kian makin memanas. Disebut-sebut Ketidak jelasan pihak pengelola serta minim nya transparansi pendapatan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sorotan ini mencuat usai Kepala Desa Kronjo, H.Nurjaman, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak konsisten dalam forum terbuka di Kantor Kecamatan Kronjo, Kamis (2/4/2026). Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat tersebut, issue utama yang dibahas adalah tata kelola Pulau Cangkir yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
H.Nurjaman mengakui bahwa pengelola'an Pulau Cangkir sebelumnya pernah diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menyebut adanya pemasukan dari sektor wisata yang bersifat musiman, khususnya sa'at libur Lebaran, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah yang diklaim digunakan untuk kegiatan sosial.
Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa pihak yang saat ini mengelola Pulau Cangkir, H. Nurjaman mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pernyataan tersebut sontak memicu tanda tanya besar, mengingat posisi kepala desa secara struktural memiliki peran penting dalam pengelolaan aset desa.
Kepala Divisi Kajian LSM PENJARA PN Banten, Fahrur Rozi, menilai adanya inkonsistensi dalam penjelasan tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin pihak desa mengetahui sejarah pengelolaan, namun tidak mengetahui kondisi terkini.
“Ada celah informasi yang tidak terjawab. Jika sebelumnya ada pengelola resmi, maka harus jelas siapa yang melanjutkan atau mengambil alih. Ini bukan sekedar administrasi, tetapi menyangkut akuntabilitas publik,” tegas Rozi.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya keterbuka'an data, terutama terkait pendapatan dan pengelola'an keuangan dari objek wisata tersebut. Menurutnya, tanpa transparansi, potensi munculnya duga'an penyimpangan akan semakin besar.
Dari penelusuran yang dihimpun, sejumlah pihak menyebut bahwa secara prinsip Pulau Cangkir merupakan bagian dari aset desa yang seharusnya berada di bawah kewenangan pemerintah desa. Hal ini semakin memperkuat desakan agar ada kejelasan terkait siapa pihak yang sa'at ini memegang kendali operasional di lapangan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain soal potensi kehilangan pendapatan desa, ketidakjelasan pengelola'an juga dinilai berisiko terhadap keberlanjutan dan pengembangan kawasan wisata tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang menjawab secara rinci siapa pengelola aktif Pulau Cangkir saat ini, termasuk bagaimana sistem pengelolaan dan distribusi pendapatannya.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak terkait. Transparansi dan kejelasan tata kelola dinilai menjadi kunci untuk mengakhiri polemik sekaligus memastikan bahwa pengelola'an asset wisata desa berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.
Pewarta : Marsih
Editor : Dewi Sari.