Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Sita 17,45 Ton Barang Bukti Dan Selamatkan 15 Juta Jiwa

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Sita 17,45 Ton Barang Bukti dan Selamatkan 15 Juta Jiwa

JKT || RBN.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya seberat total 17,45 ton serta mengamankan 5.196 tersangka.


Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jum'at (26/6/2026).


“Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat,” ujar Kombes David.


Dari 5.196 tersangka yang diamankan, sebanyak 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 orang sebagai pengedar, dan 3.263 orang sebagai pengguna. Untuk para pengguna, penanganan dilakukan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Berdasarkan data kepolisian, tersangka yang diamankan terdiri atas 4.739 laki-laki dan 457 perempuan. Polisi juga mengamankan 16 tersangka anak serta 39 warga negara asing (WNA) yang berasal dari 15 negara.


Selain ribuan tersangka, polisi turut menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya. Barang bukti tersebut meliputi 13,42 ton obat keras berbahaya atau setara 53.709.892 butir, 2,587 ton prekursor karisoprodol, 314.000 butir pil karisoprodol (pil koplo), 355,69 kilogram ganja, dan 197,50 kilogram sabu.


Selain itu, turut diamankan etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, serta cairan MDMB Pinaca. Sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kombes David menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap jutaan masyarakat.


“Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba,” katanya.


Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya juga memaparkan sejumlah kasus menonjol, salah satunya pengungkapan clandestine lab atau home industry narkotika jenis etomidate yang beroperasi di tiga lokasi berbeda. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta barang bukti berupa etomidate cartridge, serbuk etomidate, dan cairan etomidate.


Menutup keterangannya, Kombes David menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke aktor intelektual dan pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.


“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi,” tegasnya.


Sophia T

Editor : Dewi Sari

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13