Polsek Sepatan Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Kedapatan Bawa Sajam Kolewang

Polsek Sepatan Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Kedapatan Bawa Sajam Kolewang

SEPATAN || RBN.CO.ID- Jajaran Polsek Sepatan bersama Pokdar Kamtibmas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam patroli Kamtibmas pada Minggu dini hari (19/4/26), petugas berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah perbatasan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dengan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Sa'at melintas di jalur protokol, petugas mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang berada di lokasi pada waktu menjelang pagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis kolewang berukuran panjang yang diduga akan digunakan untuk aksi kriminal.

Remaja tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksa'an serta proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi maraknya aksi tawuran dan gengster yang meresahkan warga.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius, mengingat sebelumnya terjadi kasus meninggalnya seorang remaja pelajar yang diduga terkait konflik antar kelompok di wilayah Kali Adem, Karang Serang. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Pihak kepolisian turut mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Selain itu, para remaja juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), setiap orang yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah dapat dikenakan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Langkah tegas ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis di wilayah Sepatan, yang menilai tindakan cepat aparat kepolisian mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan.


Jurnalis: Abdul Aziz PMJ

Editor.   : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13