Polsek Sepatan Gelar Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Aman Terkendali
TANGERANG KAB || RBN.CO.ID - Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Sepatan menggelar Kegiatan Kepolisian Operasi Cipta Kondisi Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga), Senin (25/5/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan apel dan arahan (APP) yang dilaksanakan di halaman Polsek Sepatan, Jalan Raya Mauk Km 11, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Operasi dipimpin langsung oleh Pj. Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut IPDA Maryanto, S.H. selaku Kanit Intelkam bersama personel Polsek Sepatan.
Dalam pelaksana'an nya, petugas melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan yang meliputi Jalan Raya Mauk, Desa Pisangan Jaya, Desa Kayu Agung, Jalan Raya Gatot Subroto, Desa Tanah Merah, Desa Pondok Jaya, Pos Pantau Kedaung Barat, hingga kawasan Lebak Wangi dan Cadas Pasir.
Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya aksi begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran remaja, gangster, kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, serta balap liar.
Selain patroli kewilayahan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan pemantauan di lokasi rawan kriminalitas, serta mengantisipasi potensi tawuran.
Petugas turut melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat secara selektif. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan dan penggeledahan badan kepada pengendara yang dicurigai, sebagai langkah antisipasi dini guna mencegah peredaran barang berbahaya maupun tindak kriminalitas.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Sepatan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga operasi berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Pewarta : Abdul Aziz
Editor. : Dewi Sari