Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pengawasan Ketat Kampus, Soroti Duga'an Kasus Amoral Di Universitas Indonesia
JAKARTA || RBN.CO.ID – Pakar Hukum Internasional, Sutan Nasomal, menegaskan pentingnya menjaga marwah dunia pendidikan tinggi di Indonesia dari praktik amoral yang dapat mencoreng kepercayaan publik.
Menurutnya, lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika, karena masyarakat menitipkan harapan besar kepada perguruan tinggi dalam mencetak generasi pemimpin bangsa.
“Dunia kampus harus bersih dari perilaku amoral. Jika dibiarkan, hal ini akan mencederai kepercaya'an masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tutur nya dalam keterangan pada 15 April 2026.
Prof. Sutan Nasomal juga meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan kementerian terkait melakukan pembina'an rutin di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh elemen kampus, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor, agar standar etika dan profesionalisme tetap terjaga.
Kasus yang menjadi sorotan adalah duga'an pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di Fakultas Hukum UI. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang dinilai tidak pantas.
Dalam percakapan tersebut, diduga terdapat pembahasan bernuansa seksual terhadap perempuan, bahkan disebut menyasar sesama mahasiswa, dosen, hingga kerabat.
“Sangat memalukan jika lingkungan akademik, khususnya fakultas hukum, justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran etika dan hukum.”
Ia menegaskan bahwa jika terbukti terdapat unsur pidana, maka penanganan kasus harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera serta menjaga integritas institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Prof. Sutan juga meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, agar segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia menekankan pentingnya:
• Pembinaan etika secara berkala
• Penguatan sistem pengawasan internal kampus
• Penanganan cepat terhadap laporan pelanggaran
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan tinggi tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menjaga nilai moral dan etika.
Pengawasan, pembinaan, serta penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Indonesia.***
Pewarta : Dewi Sari
Penulis : Taer-Red