PROF. DR. SUTAN NASOMAL: LIBAS TANPA AMPUN MAFIA HUNTARA BENER MERIAH ! SWI: JANGAN ADA “MAIN MATA” DALAM PEMBANGUNAN HUNTARA
BENER MERIAH || RBN.CO.ID- Sorotan tajam terhadap pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah terus menguat. Duga'an adanya penyimpangan hingga kwalitas bangunan yang tidak layak memicu keprihatinan berbagai pihak (24/4/26).
Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pelaksana proyek (vendor) dengan pihak terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang telah menempati huntara di sejumlah titik lokasi.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah persoalan serius masih ditemukan. Di antaranya kualitas material yang dinilai rendah, seperti bak fiber kamar mandi yang tidak layak, ketebalan semen yang terlalu tipis, hingga instalasi listrik yang belum berfungsi optimal.
Lebih mengkhawatirkan, ditemukan kasus korsleting listrik di beberapa unit rumah yang diduga akibat penggunaan rangka baja ringan tanpa sistem pengamanan listrik yang memadai. Kondisi ini menimbulkan rasa takut di kalangan penghuni.
Selain itu, bangunan juga dilaporkan mengalami kebocoran pada atap seng dan dinding akibat tempias hujan. Struktur rangka disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis sudah mulai retak dan pecah.
Di kawasan Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk akibat tidak tersedianya sistem drainase yang memadai.
Adis menegaskan bahwa pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bener Meriah harus segera bertindak tegas terhadap pihak pelaksana proyek.
“Nilai proyek ini mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka pelaksanaannya harus sesuai gambar dan RAB. Keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan, dan pihak terkait wajib dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Sutan Nasomal, turut angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa duga'an permainan dalam proyek huntara tidak boleh dibiarkan.
“Permasalahan huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ada oknum yang "lahap" uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.
Ia juga menekankan, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan meningkatnya sorotan publik, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah segera diperbaiki dan memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat tinggal dengan aman dan nyaman.***
(Tim Redaksi)