Prof Dr Sutan Nasomal: Oknum Tokoh Pendidik Agama Pelaku Pelecehan Seksual Harus Dihukum Seberat-Beratnya !!!
DKJ || RBN.CO.ID - Gelombang kasus duga'an pelecehan seksual yang tengah panas dan kian melibatkan sejumlah oknum tokoh agama dan pendidik kembali mengguncang kepercayaan publik. Fenomena ini memicu kemarahan masyarakat luas karena pelaku diduga berasal dari lingkungan yang selama ini dianggap suci, terhormat, dan menjadi tempat pendidikan moral generasi bangsa.
Menanggapi maraknya kasus tersebut, Prof Dr Sutan Nasomal menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak penegakan hukum yang sangat tegas terhadap para pelaku.
Menurutnya, pelaku pelecehan seksual yang berlindung di balik status tokoh agama, guru, dosen, ustaz, maupun pengasuh pesantren telah merusak kepercayaan masyarakat dan menghancurkan masa depan korban.
“Saya sangat berharap hukuman paling berat diterapkan bagi pelaku amoral, khususnya mereka yang mengaku tokoh agama dan tokoh pendidikan. Karena kedua profesi ini sangat dihormati dan menjadi panutan masyarakat. Jika mereka justru melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya, maka hukum harus benar-benar memberikan efek jera,” ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta. Minggu (10/5/2026).
Ia menilai kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama telah menciptakan trauma besar di tengah masyarakat. Banyak orang tua kini merasa takut dan tidak lagi tenang menitipkan anak-anak mereka di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan berbasis agama.
Prof Dr Sutan Nasomal juga menyoroti sejumlah kasus yang mencuat ke publik, termasuk dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati serta kasus pelecehan seksual terhadap belasan santri di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.
“Perlindungan terhadap anak-anak dan generasi muda harus menjadi prioritas utama negara. Pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan posisi, jabatan, dan simbol agama wajib diproses hukum secara maksimal agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Fenomena ini juga memunculkan kritik keras terhadap lemahnya sistem pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup. Banyak pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri dan santriwati, transparansi pengelolaan lembaga, hingga mekanisme pengaduan korban.
Meski demikian, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggeneralisasi seluruh tokoh agama. Sebab masih banyak ulama, ustaz, guru ngaji, dan pengasuh pesantren yang benar-benar mengabdi dengan tulus serta menjaga amanah pendidikan umat.
Pengamat sosial menilai keberanian korban dan keluarga untuk melapor menjadi langkah penting dalam membongkar praktik kejahatan yang selama ini tersembunyi. Dukungan publik terhadap korban pun terus mengalir sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan masa depan bangsa.
Kasus-kasus ini menjadi alarm keras bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, bukan justru ruang terjadinya kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tegas agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan lembaga keagamaan dapat kembali dipulihkan.
Pewarta : Dewi Sari
Narsum : Prof Dr Sutan Nasomal