Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Duga'an Korupsi Di BGN, Dorong Penegakan Hukum Secara Tegas

Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Duga'an Korupsi di BGN, Dorong Penegakan Hukum Secara Tegas

JKT | RBN.CO.ID  – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.


Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi pada Senin (6/7/2026), Prof. Sutan menilai apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti secara hukum, maka hal itu dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.


Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mendukung proses penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.


"Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa. Karena itu, apabila ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


Prof. Sutan juga menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah perlu terus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.


Ia turut mendorong agar aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum.


Berdasarkan informasi yang beredar, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. Sementara itu, seorang perwira TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU masih berstatus saksi dalam penyidikan koneksitas, dengan penanganan hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).


Prof. Sutan berharap penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip negara hukum, sehingga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap program-program strategis nasional.


Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM), Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13