“Prof Sutan Nasomal : Apa Pejabat Sudah Tak Punya Otak..? " , Semprot Keras Gaji Guru Honorer Dan PPPK Yang Memprihatinkan Di Negeri Kaya
JAKARTA ||RBN.CO.ID- Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang kritik keras. Guru honorer dan PPPK disebut hidup dalam ketidakadilan ekonomi, sementara negara yang kaya sumber daya justru gagal menyejahterakan para pendidiknya,(12/2/26).
Guru Besar Hukum Pidana Internasional, Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH, melontarkan pernyataan tajam saat menanggapi kondisi guru yang dinilai semakin terpinggirkan.
“Indonesia kekurangan guru profesional, tapi kebijakan para pejabat justru mematikan minat generasi muda menjadi pendidik." Apa para "pejabat" pengambil kebijakan sudah tidak punya otak..?,” tegasnya dalam diskusi bersama media di Jakarta pada Kamis (11/2/2026).
•" Guru dipuji Pahlawan,Tapi Seolah Di Paksa Hidup Menderita"
Julukan pahlawan tanpa tanda jasa kini terasa seperti ironi pahit. Di lapangan, banyak guru honorer hidup jauh dari kata layak.
Di Jampang Sukabumi, Jawa Barat, seorang guru honorer bernama Empan Subandi berjalan kaki 12 kilometer selama 14 tahun hanya demi mengajar, dengan gaji sekitar Rp200 ribu per bulan.
Di Sikka, NTT, guru honorer Vinsensia Ervina Talluma harus menembus hutan dan sungai sejauh enam kilometer selama tiga jam perjalanan menuju sekolah kayu yang nyaris roboh, dengan upah sekitar Rp300 ribu.
“Mereka menyalakan cahaya ilmu di tempat paling gelap, tapi negara justru membiarkan mereka hidup dalam kesulitan,” ujar Prof Sutan.
•Perbedaan Gaji Dinilai Melukai Martabat Guru
Menurut Prof Sutan Nasomal, perbedaan status dan penghasilan antara guru PNS, PPPK, dan honorer menciptakan jurang ketidakadilan yang dalam.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya soal angka, tetapi soal penghargaan terhadap profesi pendidikan.
“Perbedaan gaji yang terlalu jauh akan menghancurkan semangat profesionalisme. Guru hebat bisa kehilangan motivasi ketika negara sendiri tidak menghargai kerja mereka,” katanya.
Ia bahkan menilai kebijakan PPPK yang gajinya dianggap lebih rendah dari harapan justru memperlemah posisi guru.
•Realita PPPK: ASN tapi Gaji di Bawah Standar Hidup
Fakta di lapangan semakin memperparah situasi. Sebanyak lebih dari 6.000 ASN PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Garut hanya menerima gaji maksimal sekitar Rp1 juta per bulan — jauh di bawah UMK 2026 sebesar Rp2,4 juta.
Pendapatan itu bahkan masih dipotong iuran BPJS.
“Bagaimana mungkin guru bisa sejahtera kalau gajinya bahkan tidak cukup untuk hidup layak?” tegasnya.
•Organisasi Guru Dinilai Mandul, Pemerintah Didesak Bertindak
Prof Sutan juga menyentil organisasi profesi guru yang dinilai kurang vokal membela hak anggota.
Ia menilai organisasi seperti PGRI dan PGHRI harus lebih berani memperjuangkan kesejahtera'an guru.
Di sisi lain, ia mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk mengambil langkah konkret.
“Semua guru harus mendapatkan status ASN dengan gaji minimal setara UMR. Negara tidak akan miskin hanya karena memuliakan guru,” ujarnya.
•Pesan Keras untuk Presiden dan Kepala Daerah
Dalam pernyataannya, Prof Sutan Nasomal meminta Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah daerah membuktikan komitmen terhadap pendidikan.
“Jangan hanya janji saat kampanye. Sekarang saatnya membuktikan keberpihakan kepada jutaan guru honorer yang menunggu keadilan,” katanya.
Ia menegaskan, di tengah darurat kekurangan guru nasional, mengabaikan kesejahteraan pendidik sama saja mempertaruhkan masa depan bangsa.
Taer/Dewi Sari
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH
Guru Besar Hukum Pidana Internasional.