Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Cegah Kegiatan Budaya Gunakan Dana APBN Dan APBD Jika Melanggar Harus Diberi Sanksi !
DKJ || RBN.CO.ID - Prof Dr Sutan Nasomal SH MH menyoroti penggunaan anggaran negara dalam kegiatan budaya dan peringatan adat di berbagai daerah. Menurutnya, pelestarian budaya memang penting dilakukan, namun tidak boleh membebani keuangan negara apabila tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan aturan hukum yang berlaku.
“Kegiatan kebudaya'an dan peringatan adat di seluruh Nusantara sangat baik dan memang harus dilestarikan. Tetapi jangan menggunakan uang negara dari APBN pusat maupun APBD provinsi, kota, dan kabupaten,buat regulasi hukum nya jika diduga masih ada yang melanggar bwrikan sanksi tegas,” ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH saat menjawab pertanya'an sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri di kantornya kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ketua Umum Perkumpulan Advokad Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocate) itu meminta Presiden RI untuk memberikan peringatan tegas terkait penggunaan anggaran pemerintah dalam kegiatan budaya.
“Saya harapkan Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto memberlakukan warning larangan penggunaan uang negara untuk kegiatan kebudayaan atau peringatan adat. Kalau dilaksanakan secara swadaya masyarakat bersama para pengusaha yang berpartisipasi penuh, itu baru benar dan boleh dilakukan,” papar nya.
Prof Sutan juga mempertanyakan sumber anggaran kegiatan Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih yang digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat.
“Perlu perhatian semua elemen di Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat. Dari manakah anggaran kirab budaya Milangkala Mahkota Binokasih di beberapa kota di wilayah Jawa Barat, karena biaya puluhan miliar pasti digunakan dalam acara tersebut,” katanya.
Menurutnya, kegiatan budaya tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jangan salah menggunakan uang negara. Pesan Bapak Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subianto, kondisi negara harus hemat dan tidak boleh ada pemborosan. Karena itu langkah efisiensi di semua sektor harus diperketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kegiatan yang dinilai sebagai pemborosan menggunakan uang pemerintah daerah atau kas daerah, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan evaluasi.
“Bila ada kegiatan yang jelas merupakan pemborosan menggunakan uang pemerintah daerah atau kas daerah maka BPK dan KPK harus mengevaluasi dan mempertanyakan,” tegasnya.
Soroti Sejarah Sunda
Dalam keterangannya, Prof Sutan Nasomal juga menyinggung soal sejarah dan budaya Sunda. Ia meminta para akademisi dan ahli sejarah untuk menyampaikan fakta sejarah secara objektif.
“Para profesor ahli sejarah tidak boleh diam dan harus menyampaikan kebenaran sejarah Sunda,” katanya.
Menurut Prof Sutan, budaya Sunda asli masih tercermin dalam kehidupan masyarakat Baduy di Banten. Ia menilai kehidupan para raja Sunda pada masa lampau dikenal sederhana dan dekat dengan masyarakat.
“Tradisi kerajaan Sunda yang asli selama ribuan tahun tetap terjaga dan dipegang oleh masyarakat Baduy Banten. Maka perlu dimintai pertanggungjawaban bila ada yang merekayasa atau mengubah sejarah tersebut,” ujar nya.
Ia juga berpendapat bahwa pengguna'an mahkota oleh para raja lebih identik dengan budaya Eropa dan India, bukan budaya asli Sunda.
“Budaya para raja menggunakan mahkota bisa dipastikan berasal dari Eropa dan India, bukan budaya para raja Sunda,” tandas nya.
Pewarta : Dewi Sari
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Internasional, Pakar Ekonomi Nasional, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia.