Prof Sutan Nasomal: Presiden RI Perlu Mendapat Edukasi Dari Tim Ahli Mesin Dan Motor Listrik Agar Negara Tidak Rugi Besar
JKT ||RBN.CO.ID-Wacana konversi besar-besaran hingga 120 juta sepeda motor berbahan bakar BBM menjadi motor listrik mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, PhD, pakar hukum internasional yang juga pemerhati otomotif nasional.
Dalam keterangan-nya kepada sejumlah redaksi media cetak dan online, baik dalam maupun luar negeri, di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, kawasan Cijantung, Jakarta (12/3/2026), Prof Sutan menilai Presiden RI perlu mendapatkan masukan komprehensif dari tim ahli tekhnik mesin dan teknologi kendaraan sebelum mengambil keputusan besar yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto harus bijak menyikapi berbagai masukan terkait rencana peralihan motor BBM ke motor listrik. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat,” ujar Prof Sutan Nasomal.
Menurutnya, persoalan utama kendara'an listrik masih berkaitan dengan daya tahan baterai, jarak tempuh, serta infrastruktur pengisian energi yang belum merata di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak jalur pegunungan menjadi tantangan tersendiri bagi kendaraan listrik.
“Sekitar 40 persen jalan di Indonesia adalah lintasan berat dan pegunungan. Kendaraan listrik dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi kondisi medan seperti itu karena berpotensi boros energi dan kehilangan tenaga saat menanjak,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti waktu pengisian baterai yang relatif lama serta potensi persoalan baru jika menggunakan sistem tukar baterai.
“Pengisian energi kendaraan listrik tidak bisa dilakukan hanya dalam lima menit seperti mengisi BBM. Jika menggunakan sistem sewa atau tukar baterai, ada risiko kualitas baterai yang tidak terjamin bahkan bisa menimbulkan potensi kebakaran,” katanya.
Prof Sutan juga menyinggung persoalan limbah baterai nikel yang menurutnya belum memiliki sistem daur ulang yang memadai di Indonesia.
“Jika pengelolaan limbah baterai tidak disiapkan sejak awal, maka potensi kerusakan lingkungan bisa terjadi di masa depan,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mendorong konversi besar-besaran kendaraan listrik.
Beberapa kelemahan motor listrik yang disorot antara lain:
•Baterai relatif cepat habis dan perlu pengisian ulang berkala
•Jarak tempuh terbatas untuk perjalanan jauh
•Tenaga dinilai belum sekuat motor berbahan bakar bensin
Infrastruktur pengisian daya belum merata di seluruh daerah
•Waktu pengisian baterai masih relatif lama :
Menurut Prof Sutan, masyarakat Indonesia membutuhkan kendaraan yang tangguh di berbagai kondisi medan, baik jalan datar maupun pegunungan.Ia juga menilai daya beli masyarakat harus menjadi pertimbangan penting.
“Sekitar 60 persen masyarakat Indonesia berpenghasilan di bawah UMR. Jika teknologi kendaraan listrik masih mahal, tentu masyarakat akan berpikir dua kali untuk membelinya,” katanya.
Karena itu, Prof Sutan berharap para pakar teknologi otomotif dapat memberikan edukasi objektif dan komprehensif kepada Presiden RI, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
“Masyarakat jangan sampai dirugikan oleh kebijakan yang belum sepenuhnya siap secara teknologi, ekonomi, maupun infrastruktur,” tegasnya.***
(Dewi Sari)
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, PhD Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Jenderal KOMPII Pimpinan/Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.