Prof. Sutan Nasomal Puji Keberhasilan Polda NTB Tangkap Pejabat Bima Kota, Sebut Standar Emas Integritas
NUSA TENGGARA BARAT ||RBN.CO.ID- Pakar hukum internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat atas langkah tegas dalam penegakan hukum internal, termasuk penindakan terhadap oknum pejabat kepolisian di wilayah Kota Bima yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Menurut Prof. Sutan, keberanian jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Edy Murbowo merupakan contoh nyata integritas institusi yang patut dijadikan teladan oleh para pemimpin penegak hukum di Indonesia.
“Ini adalah bukti nyata bahwa hukum tidak pandang bulu. Menangkap rekan sejawat, apalagi pejabat setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba, membutuhkan integritas moral dan keberanian yang luar biasa,” ujar Prof. Sutan dalam keterangannya, Sabtu (14/02/2026).
•Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pujian tersebut muncul setelah Polda NTB mengamankan oknum Kapolres Bima Kota beserta Kasat Narkoba terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pembersihan internal yang tegas dan berani demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat.
Prof. Sutan menegaskan, keberhasilan institusi hukum bukan diukur dari ketiadaan pelanggaran, melainkan dari keseriusan menindak setiap pelanggaran secara adil dan transparan.
“Langkah bersih-bersih ini adalah obat pahit yang menyembuhkan. Polda NTB mengirimkan pesan kuat kepada jaringan narkoba bahwa siapapun yang melanggar hukum akan ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.
•Dorongan Dukungan Masyarakat
Ia juga berharap masyarakat NTB terus memberikan dukungan terhadap langkah Kapolda dan jajarannya dalam menjaga integritas kepolisian. Menurutnya, penindakan terhadap oknum bukanlah aib, melainkan bentuk kemenangan hukum sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari bahaya narkoba.
Prof. Sutan menilai keberanian tersebut dapat meningkatkan citra Polri di tingkat nasional maupun internasional sebagai institusi yang berkomitmen terhadap penegakan hukum yang bersih dan profesional.
(Dewi Sari).