Proyek Anggaran Negara Diduga Tanpa Transparansi, Paving Block Di Rajeg Jadi Sorotan Santer Banyak Kalangan !!

TANGKAB ||RBN.COID–Proyek pembangunan paving block di Perum Permata Sukatani dan Bumi Agung, Kampung Senen RT 05/RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga kuat sebagai proyek siluman. Hal ini terungkap setelah tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (14/9/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi (KIP) yang seharusnya memuat rincian anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, nomor kontrak hingga jangka waktu pengerjaan. Padahal, keterbukaan informasi publik sudah jelas diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Lebih parahnya lagi, para pekerja tampak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mereka tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm maupun sepatu keselamatan. Temuan di lapangan juga mengindikasikan adanya pengurangan bahan baku makadam untuk pemadatan, yang berpotensi menurunkan kualitas proyek.
“Salah satu pekerja menyebut ada pengawas bernama Anto. Namun ketika kami coba hubungi via WhatsApp, tidak ada respons. Janji-janji yang disampaikan hanya PHP belaka,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.
Ketua GWI Kabupaten Tangerang, Ujang Supendi alias Uje, mengecam keras dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, ketiadaan papan informasi dan dugaan pengurangan bahan merupakan indikasi kuat ketidaktransparanan serta potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Proyek ini jelas melanggar aturan. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa mengawasi anggaran. Apalagi ada dugaan pengurangan bahan. Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan dan mengusut tuntas proyek ini,” tegas Uje.
Ia menambahkan, GWI akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. “Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat ini justru jadi bancakan oknum. Transparansi dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Tim investigasi GWI dan Media Massa juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, partisipasi publik penting agar anggaran dari pajak benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.