Proyek Paving Block Di Desa Sukawali-Pakuhaji Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi (KIP) Anggaran Dan Terkendala Material
TANGERANG KAB || RBN.CO.ID – Proyek pemasangan paving block di RT 02/RW 05, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan sejumlah duga'an pelanggaran dalam pelaksana'annya, Jum'at (24/7/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut belum dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, papan informasi merupakan sarana untuk memberikan keterbuka'an kepada masyarakat mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, volume pekerja'an, serta jangka waktu pelaksanaan.
Tidak adanya papan informasi proyek dinilai mengurangi transparansi pengguna'an anggaran publik dan berpotensi bertentangan dengan semangat keterbuka'an informasi dalam pelaksana'an pembangunan.
Selain itu, tim investigasi juga menilai hasil pekerja'an belum terlihat rapi. Sejumlah bagian pemasangan paving block tampak belum terselesaikan, sementara progres pekerja'an dinilai berjalan lambat.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku pekerja'an sering terhenti.
"Pekerja'annya selang-seling. Kadang hari Senin masuk, kadang Rabu. Sampai sekarang belum selesai juga, alasannya katanya kekurangan pasir," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanya'an dari masyarakat mengenai kesiapan perencanaan proyek, terutama terkait ketersedia'an material serta pengawasan selama pelaksana'an pekerjaan.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Sukawali bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut, memastikan papan informasi dipasang sesuai ketentuan, serta mendorong penyelesaian pekerjaan dengan kualitas yang baik dan tepat waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukawali maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi proyek maupun keterlambatan pekerjaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta : Alex Pantura
Editor : Dewi Sari