Proyek Pekerja'an Paving Block Di Desa Sarakan Disorot Tajam, Diduga Sengaja Abaikan Transparansi Anggaran Dan SOP Keselamatan Kerja

Proyek Pekerja'an Paving Block di Desa Sarakan Disorot Tajam, Diduga Sengaja Abaikan Transparansi Anggaran dan SOP Keselamatan Kerja

SEPATAN || RBN.CO.ID – Proyek pemasangan paving block di RT 01/RW 03, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah diduga dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek serta mengabaikan penerapan standar APD , Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi di lokasi, pekerja'an telah berjalan, namun papan informasi proyek yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerja'an, waktu pelaksanaan, serta pelaksana kegiatan tidak ditemukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanya'an mengenai keterbukaan penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah.


Ketiada'an papan informasi (KIP) dinilai tidak hanya mengurangi transparansi kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi dasar penyelenggara'an pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Tak hanya itu, penerapan standar K3 di lokasi pekerja'an juga diduga minim, maupun penggunaan alat pelindung diri yang memadai oleh para pekerja. Situasi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek.


Masih dilokasi, awak media massa berusaha menggali informasi, benerapa pekerja dilapangan menyebut kalau pelaksana atau mandor sebahai penanggung jawab tidak pernah ada dilokasi.


"Kerja'an punya Soleh, orang nya gak pernah kesini apalagi nomor kontak nya, kita kerja aja gak tahu bang," ungkap nya.


Ironisnya, ketika dikonfirmasi, pelaksana proyek yang di sebut-sebut berinisial " S" belum juga memberikan penjelasan memadai terkait tidak adanya papan informasi proyek maupun penerapan standar K3.


Masyarakat berharap Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Tangerang, serta aparat pengawas segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksa'an. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun teknis, penindakan sesuai ketentuan yang berlaku dinilai perlu dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksana'an proyek-proyek pemerintah.


Transparansi anggaran bukan sekedar formalitas, begitu pula K3 bukan hanya pelengkap administrasi. Keduanya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi menjamin akuntabilitas pengguna'an uang rakyat serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksana'an proyek pembangunan.***


(Alex Pantura)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13