PT Geo Prima Solusi Tbk Setujui Sejumlah Agenda Strategis Dalam RUPS Tahunan Dan RUPS Luar Biasa 2026
JKT || RBN.CO.ID - PT Geo Prima Solusi Tbk (GPSO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas sejumlah agenda strategis terkait operasional, pengembangan usaha, serta penguatan struktur permodalan Perseroan (22/6/2026).
Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui empat agenda utama, yaitu:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, sekaligus pemberian kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya.
3. Persetujuan penetapan gaji, honorarium, serta tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026.
4. Persetujuan penggunaan laba bersih atau penanganan rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Sementara itu, dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengembangan bisnis Perseroan.
Agenda pertama adalah perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disesuaikan dengan KBLI 2025. Kegiatan usaha utama Perseroan mencakup aktivitas konsultasi manajemen dan bisnis lainnya, perdagangan besar mesin kantor dan industri beserta suku cadang dan perlengkapannya, serta aktivitas penyewaan bangunan dan lahan nonhunian milik sendiri atau sewa. Selain itu, Perseroan menambahkan kegiatan usaha penunjang berupa perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya.
Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui transaksi pembelian aset tetap berupa tanah, bangunan pabrik, mesin, dan peralatan pendukung milik PT Jaya Indah Casting yang berlokasi di kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Transaksi tersebut juga mencakup skema sewa kembali (sale and lease back) kepada PT Jaya Indah Casting sebagai pihak terafiliasi dengan Perseroan. Persetujuan diberikan setelah mempertimbangkan laporan studi kelayakan, laporan penilaian, pendapat kewajaran, serta informasi yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan berencana menerbitkan sebanyak 66.674.000 saham baru bernilai nominal Rp50 per saham atau setara dengan 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh sebelum pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Pada agenda keempat, pemegang saham menyetujui penetapan susunan pemegang saham Perseroan sehubungan dengan perubahan pengendali berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 26 Mei 2026. Berdasarkan data tersebut, kepemilikan saham terdiri atas APPQ Pulogadung sebanyak 246.369.600 saham atau sekitar 36,95 persen dan masyarakat sebanyak 420.371.503 saham atau sekitar 63,05 persen.
Dalam pemaparan pasca-RUPS, manajemen menjelaskan arah pengembangan usaha Perseroan ke depan, termasuk rencana sinergi dengan bisnis manufaktur yang bergerak di bidang industri pengecoran logam (casting). Melalui aksi korporasi yang telah disetujui pemegang saham, Perseroan menargetkan penguatan portofolio usaha serta pengembangan sektor industri pendukung otomotif dan manufaktur nasional.
Manajemen menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi dan pengembangan bisnis Perseroan guna menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta memperluas peluang usaha di masa mendatang.***
Pewarta : Supriadi Oleng
Editor. : Dewi Sari.