Reses Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2026, Dewan Pinan SH Digelar Di Kayu Bongkok Sepatan
TANGERANG KAB ||RBN.CO.ID-Kegiatan reses masa persidangan ke-2 tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Anggota Dewan DPRD Provinsi Banten,Dapil 5, 2024-2029, Komisi I, Partai Demokrat Pinan, SH, berlangsung hari ini,Jum'at (06/02/2026), bertempat di wilayah Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan dan Kelurahan Kosambi Barat.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan anggota dewan, sehingga berbagai kebutuhan serta permasalahan di wilayah dapat diperjuangkan dalam program kerja dan kebijakan ke depan.
Rapat wilayah kepada konstituen dapil 5 dewan Pinan kali sosialiasasi pada kedua titik yakni Desa Kayu Bongkok berlanjut pada Kosambi Barat, tidak berapa jauh berbeda dengan susunan materi acara reses pertama di desa sangiang tahun lalu.
Namun kali ini, pembahasan terkait kanalisasi peninggian tebing sungai banjir yang sering meluap pada ke 5 wilayah kecamatan,dan persoalan sampah yang dirasa masih terjadi kurang kesadaran pada beberapa warga serta timbangan digital dalam kegiatan posyandu.
Pewarta : Marsih
Editor : Dewi Sari.