Restribusi Karang Taruna Di Sepatan Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi Program, Penarikan Iuran Di Desa Sarakan Kesan Sarat Duga'an, Aktivis Minta Kejelasan Kegiatan !!
TANGKAB ||RBN.CO.ID-Aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan sosial Karang Taruna di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kab.Tangerang-Banten, kini menjadi perhatian sejumlah aktivis di wilayah tersebut (24/3/26).
Ketum LSM Komando, H.Omar Rodi,S.H., menyampaikan harapan nya agar setiap kegiatan yang dijalankan Karang Taruna dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk terkait program dan sumber pendana'an.
Hal ini menyusul adanya informasi mengenai penarikan kontribusi sebesar Rp5.000 dari pedagang, yang disebut sebagai bagian dari kegiatan sosial. “Kami berharap ada transparansi, sehingga masyarakat mengetahui program yang dijalankan serta manfa'atnya,” ungkap Rodi.
Sesuai dengan Permensos Nomor 9 Tahun 2025 yang merupakan penyempurnaan dari Permensos Nomor 25 Tahun 2019, Karang Taruna berperan sebagai wadah pengembangan generasi muda yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Program yang dijalankan mencakup pemberdayaan ekonomi, kegiatan olahraga, seni, serta edukasi masyarakat.
Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan agar kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, komunikasi yang baik antara pengurus Karang Taruna dan masyarakat dapat terus terjaga guna mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat dan berkelanjutan.***
Pewarta. : Abdul Aziz
Editor. : Dewi Sari
Literasi/Saran : Taer (0813 8282 2975).