Sengketa Lahan 48 Ha Di Jatikarya, Bekasi Tuntas, Selamatkan Aset Negara Rp 10 Trilyun

Sengketa Lahan 48 Ha Di Jatikarya, Bekasi Tuntas, Selamatkan Aset Negara Rp 10 Trilyun


Grup Radarposbanten


JAKARTA||Radarberitanusantara.co.id-Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengapresiasi kinerja Satgas Antimafia Tanah yang berhasil menyelamatkan lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi. Lahan tersebut seluas sekitar 48 hektar (48 ribu meter persegi).

Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada jajaran tim Satgas pusat yang telah bersinergi dengan Mabes TNI, Bareskrim Polri, Kejaksaan serta instansi terkait lainnya yang telah terlibat dalam proses penanganan permasalahan sertifikat hak pakai nomor 1 di Jatikarya, kata Hadi Tjahjanto di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta , Rabu (8/11/2023).

Satu orang tersangka sudah diproses secara hukum terkait kasus mafia tanah di lokasi tersebut.

“Dan berhasil menetapkan satu orang tersangka akibat tindak pidana pemalsuan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tambahnya.

Dengan menyelesaikannya menyewa tanah seluas 48 hektare tersebut, aset negara yang berhasil menyelamatkan senilai Rp 10 triliun.

“Dan dari Satgas itu sudah berhasil menyelamatkan sertifikat hak pakai nomor 1 Jatikarya dan tentunya berhasil menyelamatkan lahan seluas 48 hektare yang diperkirakan bernilai Rp 10 triliun,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan keberhasilan penyelesaian penyelamatan tanah ini karena peran Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas bersatu padu.

“Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun, prestasi ini janji di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa diselesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang dijanjikan,” tulis Yudo.

Dia berterima kasih kepada Satgas Mafia Tanah terkait penyelesaian penyelamatan tanah tersebut. Dia mengatakan upaya penyelesaian penyelesaian tanah ini tidak mudah.

Saya sebagai pimpinan TNI sangat berterima kasih dan dihormati Menteri ATR, Jaksa Agung dan Kapolri serta seluruh Satgas yang bekerja keras untuk menyelesaikan ini dengan berbagai macam tantangan tantangan, hampir tiap hari saya dapat laporannya ternyata tidak mudah, tapi alhamdulillah dengan kesabaran sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik. Ini tentunya menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah, bisa diselesaikan semuanya sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI,” ucapnya.

Sengketa tanah di Jatikarya itu sudah berjalan selama 24 tahun. Sebanyak 44 orang mendapatkan penghargaan dan pin emas terdiri dari 11 orang tim penyidik ????Bareskrim Polri, 11 orang dari Kementerian ATR BPN, 11 orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung, dan 11 orang dari Mabes TNI.**(Okta)

Editor : Taerudin S (Taer).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13