Tim Pembina Samsat Nasional Yang Terdiri Dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, Dan Jasa Raharja, Menggelar Rapat Koordinas
Radarposbanten-Group
BANDUNG|RBN-Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam
Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
bertema “Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern”, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/01/2024).
Selain membahas digitalisasi pelayanan Samsat untuk simplifikasi pelayanan, agenda tersebut juga membahas dan menyamakan persepsi berkaitan dengan peraturan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan 2 tahun sejak masa berlaku STNK.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan bermotor (BBNKB), maka pemerintah daerah disarankan untuk
dapat melaksanakan program relaksasi perpajakan antara lain berupa pembebasan
sanksi administratif berupa denda PKB, pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pokok tunggakan PKB pada tahun
(Sodikin/Rls)
Editor:Taer.