TNI AL Nias Bertindak Cepat Dalam Mengungkap Kasus Hilangnya Iwan Sutrisman Telaumbanua

TNI AL Nias Bertindak Cepat Dalam Mengungkap Kasus Hilangnya Iwan Sutrisman Telaumbanua




TELUK DALAM||


Radarberitanasional.co.id-

TNI AL, Telukdalam, 30 Maret 2024,- Keluarga mantan Calon Bintara TNI AL melaporkan kasus hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 yang berangkat dari Nias bersama salah seorang oknum PM TNI AL menuju Padang Sumatera Barat.


Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbnua (22 tahun) mantan Casis Bintara TNI AL, Losawato Telaumbanua (48 tahun), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (26/3) lalu mendatangi Den Pom Lanal Nias untuk melaporkan bahwa sejak 16 Desember 2022 hilang kontak dengan anaknya (Iwan Sutrisman Telaumbnua) sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda AAM menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.


Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (29/3) membenarkan orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus hilang kontak dengan anaknya tersebut.


Afrizal menyebutkan, Iwan Sutrisman Telaumbanua sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus. Namun oknum Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekira Rp. 200.000.0000,- lebih.


Mendapat laporan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut, pihak TNI AL kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda AAM.


Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisal ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.


Untuk proses hukum selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.


Mayor Afrizal menegaskan bahwa TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.


Di sisi lain, pihak keluarga juga sudah mendapat informasi tersebut dan berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.


Sodikin

Sumber: Pen Lanal-Nias

Editor   : Taer

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13