Viral! Duga'an Titipan Oknum Dewan Muncul Di Tengah Kisruh SPMB SMPN 32 Kota Tangerang, Wali Murid Datangi Sekolah
KOTA TANGERANG || RBN.CO.ID – Diduga Polemik Sistem Penerima'an Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 32 Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mendatangi sekolah pada Jum'at (3/7/2026) sekira pukul 10.00 WIB untuk meminta kejelasan terkait proses penerima'an siswa baru.
Kedatangan para wali murid didampingi sejumlah perwakilan LSM dan orang tua calon siswa yang mengaku mengalami persoalan serupa dalam proses pendaftaran, baik melalui jalur prestasi maupun jalur lainnya.
Di tengah keresahan tersebut, beredar isu duga'an adanya "titipan" oknum anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra dalam proses penerima'an peserta didik baru. Dugaan itu disampaikan oleh sejumlah wali murid dan hingga kini belum dapat dipastikan kebenaran nya.
Salah seorang wali murid mengaku kecewa lantaran sa'at mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan, panitia SPMB disebut tidak berada di lokasi.
"Kami datang ke sekolah ingin meminta penjelasan karena anak-anak kami sudah terdaftar tetapi tidak dilayani. Namun sa'at datang, panitia tidak ada di tempat," keluh salah seorang wali murid kepada awak media.
Menurut keterangan yang diterima para orang tua dari penjaga sekolah, ketua panitia beserta sejumlah panitia SPMB sedang tidak berada di tempat.
"Penjaga sekolah bilang ketua panitia dan panitia sedang pergi, jadi tidak ada yang bisa memberikan penjelasan," kata wali murid lain nya.
Kondisi tersebut membuat para orang tua mengaku bingung karena belum memperoleh kepastian mengenai status pendaftaran anak-anak mereka. Beberapa di antaranya bahkan telah datang sejak pagi untuk mencari informasi.
"Kami hanya ingin kejelasan. Anak kami sudah mengikuti prosedur, sudah mendaftar, tetapi ketika datang malah tidak ada panitia. Ini sangat mengecewakan," ungkap salah seorang orang tua.
Perwakilan LSM yang hadir juga meminta agar proses SPMB dilaksanakan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
" Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang turun langsung mengecek persoalan ini. Jangan sampai ada duga'an permainan, titipan, atau ketidaktransparanan dalam penerima'an siswa baru," ujar salah satu perwakilan LSM.
Peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai grup masyarakat Kota Tangerang. Sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
SMP Negeri 32 Kota Tangerang berlokasi di Perumahan Green Lake City, RT 004/RW 001, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dan merupakan salah satu sekolah negeri yang setiap tahun memiliki jumlah peminat cukup tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia SPMB SMP Negeri 32 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, maupun pihak yang disebut dalam duga'an tersebut belum juga dapat memberikan keterangan atau tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.***
Pewarta : I' in Warsinah/Zack
Editor : Dewi Sari