Warga Bugel Resah, Galian Diduga Tak Berizin Di Jl. Moh. Toha Dirasa Ganggu Aktivitas

TANGERANG ||RBN.CO.ID – Aktivitas galian di Jl. Moh Toha Km 3, Kampung Tugu Bugel, RT 01/02 RW 13, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menuai keluhan warga. Pasalnya, galian tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan tidak ada koordinasi dengan pengurus wilayah setempat.
Ketua RW 13, Johan, mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan galian yang sudah berlangsung beberapa hari terakhir. Menurutnya, pekerjaan itu muncul tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
“Kami sama sekali tidak tahu galian ini untuk apa. Tidak ada koordinasi dengan pihak RW maupun RT. Seharusnya kalau ada kegiatan seperti ini, izinnya jelas dan diinformasikan kepada warga,” tegas Johan saat ditemui.
Selain menimbulkan keresahan, aktivitas galian juga dinilai mengganggu mobilitas warga dan pengguna jalan. Gundukan tanah serta tumpukan karung di trotoar membuat jalur pejalan kaki tertutup, sementara jalan yang sempit menjadi semakin macet.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan mengecek legalitas kegiatan tersebut dan memastikan setiap proyek di lingkungan masyarakat berjalan sesuai aturan, tanpa merugikan warga.
(Ryan/Tim)