"Warga Desa Bunder" Keluhkan Asap Pembakaran Sampah Diduga Tanpa Izin, Lingkungan Tercemar !

TANGERANG KAB || RBN.CO.ID - Aktivitas pembakaran sampah dalam skala besar yang diduga dilakukan tanpa izin di wilayah RT 14 RW 02, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang-Banten, menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Asap pekat yang muncul dari lokasi pembakaran disebut telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.


Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, tumpukan sampah tersebut beberapa kali dibakar hingga menghasilkan asap tebal yang menyelimuti permukiman warga. Kondisi itu memicu keresahan karena dianggap mencemari udara dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan.


Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Mereka mengatakan asap yang ditimbulkan membuat mata perih dan menyebabkan sesak napas, terutama sa'at pembakaran berlangsung pada siang hari.


“Kalau asapnya sudah naik, udara jadi sesak. Anak-anak dan orang tua paling terasa dampaknya,” keluh salah seorang warga sa'at ditemui tim awak media massa, Sabtu (23/5/2026).


Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksa'an serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan lingkungan hidup (LH).


Selain berdampak terhadap kenyamanan warga, praktik pembakaran sampah secara terbuka juga dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, pengelola'an sampah wajib dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan pencemaran.


Ketua RT 14 RW 02 Desa Bunder sa'at dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pembakaran di lokasi tersebut. Namun menurutnya, pembakaran tidak dilakukan setiap hari.


“Memang ada pembakaran, tapi tidak sering. Meski begitu, asapnya cukup tebal dan warga merasa terganggu,” ungkap nya.


Ia juga menambahkan bahwa pihak lingkungan setempat tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun ko'ordinasi terkait aktivitas pembakaran sampah tersebut.


“Warga banyak yang mengeluh karena asap masuk ke rumah-rumah. Pernapasan terganggu dan udara jadi tidak nyaman,” tambah nya.


Sementara itu, Firman alias Brong yang disebut sebagai penjaga lokasi penampungan sampah ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp mengakui adanya insiden pembakaran sampah di area tersebut. Ia menyebut lahan itu merupakan milik PT GMS.


Menurut keterangannya, limbah atau sampah di lokasi biasanya dipilah terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pembakaran yang dilakukan pada siang hari.


“Itu memang kelalaian dari pihak kami. Biasanya kalau ada pembakaran dilakukan malam hari,” akunya.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusaha'an maupun instansi berwenang terkait duga'an pembakaran sampah tanpa izin tersebut. Sejumlah awak media masih terus melakukan penelusuran dan pemantauan di lokasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.***


Pewarta : Didi/Tim

Editor.     : Dewi.Sari

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13