"Warga" Tangsel Siapkan Laporan Ke Ditjen Perkeretaapian Terkait Duga'an BTS Berdiri Di Kawasan Jalur Rel
TANGERANG SELATAN || RBN.CO.ID – Kekecewa'an atas belum adanya respons dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mendorong seorang warga Perumahan Villa Dago Tol, Kota Tangerang Selatan, untuk menempuh langkah lanjutan dengan mengadukan persoalan dugaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di kawasan jalur kereta api kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
Sebelumnya, warga telah menyampaikan surat kepada Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta guna meminta penjelasan mengenai status lahan yang digunakan untuk pembangunan menara telekomunikasi di Jalan Manyar, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Namun hingga kini, surat tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Basit, S.H., M.H., warga mempertanyakan legalitas penggunaan lahan yang diduga berada di kawasan Ruang Milik Jalur (Rumija) perkeretaapian. Kawasan tersebut diketahui memiliki ketentuan dan pembatasan tertentu berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Kami sebelumnya telah menyampaikan surat kepada pihak KAI Daop 1 Jakarta untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait status lahan serta keberadaan menara tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang kami terima. Karena itu, kami mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini kepada Ditjen Perkeretaapian agar dilakukan investigasi dan verifikasi secara resmi," ujar Abdul Basit.
Menurutnya, keterlibatan Ditjen Perkeretaapian diperlukan untuk memastikan apakah lokasi menara BTS tersebut berada di dalam atau di luar area yang menjadi ruang milik jalur kereta api, sekaligus memeriksa aspek perizinan yang mendasari keberadaannya.
Pengadu juga berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memperoleh kepastian mengenai posisi menara terhadap jalur rel, status kepemilikan lahan yang digunakan, serta kelengkapan dokumen perizinan dari pihak yang membangun dan mengoperasikan fasilitas telekomunikasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT KAI Daop 1 Jakarta terkait surat pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan warga mengenai persoalan tersebut.
(Sumber : J.Ginting / Salahudin Ramli | Media Antero)