Wow..! Diduga Banyak Warga Mengeluhkan Kinerja Kepolisian Metro Tangerang Kota, Ketua DPD GWI Banten:Laporan Tersebut Terkesan Jalan Ditempat, Membuat Warga Tak Percaya Lagi

Wow..! Diduga Banyak Warga  Mengeluhkan Kinerja Kepolisian Metro Tangerang Kota, 



Ketua DPD GWI Banten:Laporan Tersebut Terkesan Jalan Ditempat, Membuat Warga Tak Percaya Lagi


Wow..! Diduga Banyak Warga Mengeluhkan Kinerja Kepolisian Metro Tangerang Kota,


Ketua DPD GWI Banten:Laporan Tersebut Terkesan Jalan Ditempat,Membuat Warga Tak Percaya Lagi


TANGKOT||



radarberitanasional.co.id-

Sudah beberapa ada warga menyampaikan rasa ke kecewaan dan sudah tidak percaya nya lagi pada kinerja kepolisian Polres Metro Tangerang Kota selama ini, dan menurut pengakuan warga,telah mencoba mendatangi salah satu media ternama dimana warga tersebut menyebut yakni Media KPK.com yang ada di Tangerang",ucap MT.


Sambil membawa berkas secarik kertas bukti laporan yang di terima saat melaporkan terkait kejadianbyang pernah ia alaminya waktu lalu.


Bukti laporan yang ada ia sebut diantaranya;


1. Jum'at (23/02/2024) Salah satu warga membuat laporan pencemaran nama baik Pasal 311 Undang undang nomor 1 tahun 2023, dengan Nomor: Lapduan/ 89/lll/2024/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota.


Laporan tersebut sampai sekarang sudah masuk bulan Juni ini belum juga di kerjakan dan warga sendiri sudah mencoba konfirmasi ke Polres Metro Tangerang Kota, sampai berbulan bulan laporan warga ke Polres Metro Tangerang Kota belum ada jawabannya, ucap (Y) selaku korban dan pelapor.


2. Pada Hari Kamis (30/11/2024) laporan tersebut tidak ada kejelasannya sampai sampai warga berinisial (MT) menyampaikan ke salah satu awak media Media KPK  com yang ada di Tangerang.


Surat Perintah penyelidikan Nomor; SP.Lidik/31177/XI/ Res.1.24/2023/Reskrim, Tanggal 30 November 2023, sampai sekarang belum ada kejelasannya dari Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.


Salah satu pengurus Organisasi Kewartawanan bernama  Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). Yang berinisial (YD) mencoba konfirmasi lewat sambungan WhatsApp  langsung ke Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Humas porles metro Tangerang kota.akunya.


Dan lagi katanya,Kapolres menjawab " Yang mana mas", begitu seperti ditirukan nya.juga melalui WhatsApp pribadinya.


Dan terkait laporan warga yang dirasa sudah cukup lama belum juga ada tindakan ya dari Polres Metro Tangerang Kota, sampai saat ini Kapolres sendiri belum ada jawaban lagi dari Kapolres Metro Tangerang Kota.



3. (6 Mei 2024)  Salah satu Awak Media menjadi korban penganiayaan dan kasusnya pun  kini telah dilaporkan ke Polresta Tangerang dengan Nomor LP/B/481/V/2024/SPKT/Polres Metro Kota Tangerang .


Kronologi kejadian tepatnya di Jalan Gatot Subroto Km.4 atau tepatnya Flyover Taman Cibodas Sangiang Jaya Priuk Tangerang Kota.


Korban sendiri saat kejadian tengah meliput terkait pembelian BBM Non Subsidi  jenis solar bahkan hal ini bukan rahasia umum lagi,sebagai Jurnalis tentunya begitu menerima informasi sigap baik lakukan Investigasi maupun Konfirmasi.


Ketika lakukan konfirmasi kepada salah satu sopir pengangkut BBM yang dimaksud ia mengatakan " Anda Wartawan tak usah lah sibuk masalah ini kami cari makan disini,perlu kami ketahui bahkan kami juga dibekingin oleh salah satu Pemimpin Redaksi Media Online termasuk juga telah koordinasi dengan oknum penegak hukum."Begitu.


Saat ucapan sopir ini hendak di catat oleh Wartawan ini justru tiba-tiba datang segerombolan orang tiba tiba tanpa ba,bi,bu lagi langsung melakukan kekerasan dengan memukul Wartawan tersebut sehingga mengalami luka dibagian muka.


Saat dikonfirmasi oleh awak media, korban yang juga kebetulan Wartawan ini,seperti mengalami trauma, Pasalnya ketika ditemui seperti orang ketakutan.


Diketahui Korban tersebut ternyata selama ini bernaung(Gabung) di Organisasi Pers yakni GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia), seperti telah disebut diatas.


Singkatnya,Kru Media ini mencoba menemui Ketua DPD GWI yakni saudara Syamsul Bahri untuk mengkonfirmasi terkait cerita yang telah disampaikan oleh korban pemukulan anggotanya dan mengatakan "Kami sangat Kecewa dan sangat  berharap KaPolri,KaPolda dan juga KaPolresta Tangerang segera bertindak atas apa yang menimpa anggota saya,jangan seolah berjalan ditempat, padahal Wartawan kami tengah meliput dalam missi tugas negara, sehingga tidak ada alasan dia dikeroyok".Tegasnya.


Terkait hal ini pengamat Hukum Kota Tangerang,Iqbal angkat bicara dan mengatakan "Insya Allah dalam kasus Pasal 170,351 dan Pasal 262  KUHP  siapapun tidak akan ada yang berani membekinginya jadi kepada ketua GWI bersabar kasih waktu pihak kepolisian bekerja untuk melakukan tindakan hukum kepada pelaku " bahkan Iqbal juga mengatakan " apa lagi korbannya seorang Jurnalis yang tengah meliput kasus pembelian BBM Non subsidi disini pidana nya berlapis ".tutupnya.


Team

Editor: Taer

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13