Bawaslu Kota Tangerang- Selatan Gelar Launching Kelurahan Peduli Pilkada

Bawaslu Kota Tangerang- selatan gelar Launching Kelurahan Peduli Pilkada

TANGSEL||Pondok- aren


Radarberitanasional.co.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang-Selatan menggelar Launching Kelurahan Peduli Pilkada bertajuk  "Anti Politik Uang, Anti Hoax, Anti Politisasi SARA dan Jaga Netralitas ASN.


Kegiatan tersebut  dilaksanakan di halaman masjid Al-Fath Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok- Aren Kota Tangerang Selatan, sabtu 16/11/2024.


Hadir dalam acara  Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja SH, LLM, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep,  CamatPondok Aren,H.Hendra,  Prof.Dr. Evi Satispi, S. P. M. Si (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMJ) , Dr. Endang Sulastri M. Si.(Ketua Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik), Panwascam dari 7 Kecamatan dan Nara sumber Ahmad Fauzi, S.Ag. atau lebih dikenal dengan nama Ray Rangkuti aktivis dan pengamat politik Indonesia Agus Supadmo. 


Saat  penyampaiannya Agus Supadmo mengatakan "Lebih baik menyalakan lilin daripada meratapi datangnya malam, artinya selemah-lemahnya kita sebagai warga masyarakat dalam upaya terus-menerus meningkatkan kualitas demokrasi, kualitas pemilihan dan kualitas pemimpin kita, ya kita mulai dari diri kita sendiri  itu yang paling sederhana baru lingkungan keluarganya, tetangganya dan lain-lain"kata  Agus Supadmo.


Sementara , Ray Rangkuti menjelaskan tentang Janji Politik  " Sangsi politik itu tidak ada jika pemimpin memberikan janji politik, adapun sangsinya ya politik lagi dan tidak bisa dikriminalisasi.Contohnya Hukum politik itu jika dia amanah maka dia akan dipilih lagi sebagai pemimpin dan jika tidak bisa dilaksanakan maka hukum politiknya tidak akan dipilih kembali". Kata Ray.


Hal senada dikatakan salah satu ketua Panwascam yang hadir  dalam penyampaiannya "Kelurahan Peduli pilkada merupakan upaya Bawaslu dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat dalam partisipasinya nanti saat tanggal 27 Nov 2024, namun yang terpenting dan utama adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan di pemilihan kepala daerah di Tangerang Selatan pada khususnya".


Setiap keputusan di negara ini adalah keputusan kebijakan politik, karena regulasi dan undang-undang kebijakan dibuat dan dirancang oleh para legislator atau legislatif seperti DPRD, DPR RI dan dijalankan oleh para eksekutor atau eksekutif seperti yang akan kita coblos yaitu Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden. Untuk itu sebagai masyarakat wajib mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan khususnya Pilkada Serentak 2024.**(Okta)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13