Heboh !!! Kades Ciputri Cianjur Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa

Heboh !!! Kades Ciputri Cianjur Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa

CIANJUR||


RBN.COID-Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) DPC Cianjur Jawa barat, temukan sejumlah bukti penyalahgunaan dana Desa yang diduga dilakukan Kades (Kepala Desa) Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat. 'Pudin' menyebut, pihak nya akan segera melaporkan temuan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).


Kali ini sang Kades terancam dilaporkan bukan karena prestasi atau kinerjanya tapi penyebabnya diduga terkait penyalahgunaan anggaran dana desa 3 tahun berturut turut yang diduga di inisisasi oleh oknum Kepala Desa tersebut, hingga merugikan negara miliaran rupiah. Dijelaskan, anggaran Dana Desa yang diduga diselewengkan yakni pada Tahun 2021/2022/ 2023 dan 2024. Dalam penyerapan anggaran tersebut pekerjaan nya tidak ada ditemukan sehingga patut diduga kalau pekerjaan nya fiktif. 


"Kita akan melaporkan Kepala Desa Ciputri ke APH soal penyerapan  Dana Desa Tahun 2021, 2022, 2023. Karena anggaran Dana Desa tersebut ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan yang mana terjadi tiga tahun berturut turut. Awal kecurigaan kita yaitu Laporan yang tidak ter-Hosting dalam system Anggaran," ujar Pudin, (21/11/2024) 


Dijelaskan lebih luas, Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN seharusnya dilaporkan secara terbuka, baik by sistem atau papan anggaran dikantor Desa. Hal itu sesuai Undang Undang Keterbuka informasi publik yang seharusnya dilakukan dalam bentuk pertanggung jawaban, namun tidak di laporkan dalam system anggaran.


Pudin juga menguraikan terkait temuan anggaran empat tahun berturut yaitu, Pagu anggaran 2021 sebesar 1.802.209.000. Anggaran Tahun 2022, sebesar Rp.1.271.940.000. Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp.1.795.077.000. Anggaran Tahun 2024, sebesar Rp. 1.802.209.000. 


"Terkait Anggaran Dana Desa yang tidak di laporkan dalam system, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa. Apabila dalam investigasi lapangan tersebut terdapat bukti fitif, kita akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum, "sambungnya.


Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan yang didapatkan oleh awak media dari Kepala Desa. Sudah dilakukan konfirmasi, namun sang Kades tidak berada di Kantor Desa. Pasalnya sejak dugaan pekerjaan fiktif ini mencuat, Kepala Desa jarang terlihat di ruangan untuk melakukan aktifitasnya sehari hari seperti biasanya di Kantor Desa Ciputri.


S.Manahan.T/Team

Editor: Taer

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13