KOMNAS Perlindungan Anak Indonesia Berkunjung Ke DINAS SOSIAL Dan POLRES Kota Tangerang Menyikapi Kasus Pencabulan Anak Di PANTI ASUHAN

KOMNAS Perlindungan Anak Indonesia Berkunjung ke DINAS SOSIAL dan POLRES Kota Tangerang menyikapi kasus pencabulan anak di PANTI ASUHAN

TANGKOT||


Radarberitanasional.co.id-Komnas Perlindungan Anak Indonesia melakukan kunjungan ke Dinas Sosial dan POLRES  kota tangerang untuk menyikapi kasus pencabulan anak yang di lakukan oleh pengurus salah satu panti asuhan yang berada di kota tangerang pada hari kamis tanggal 17 oktober 2024.


Dalam kunjungan ke DINSOS dan POLRES Kota Tangerang KOMNAS Perlindungan anak indonesia Cornelia Agatha S.H ,M.H selaku Artis sekaligus ketua Komnas perlindungan anak indonesia, sekrestaris jendral Pravistania. R putri S.Psi,M.Psi, Phisikolog,CH,CHT, Dewan pengurus pusat bidang Sosialisasi dan Edukasi Hak Anak Lia Latifa ,S.Pd,M.Pd, Dewan Pembina Roestin ilyas dengan di dampingi Basuni ( bang ibas) dan rekan dari komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang untuk meninjau dan melihat keadaan anak-anak korban pencabulan yang diduga di lakukan oleh SDM pengurus salah satu Panti Asuhan di Kota Tangerang serta memgetahui motif si pelaku melakukan tindakan asusila tersebut.


Pada kunjungan ke Dinas sosial Komnas Perlindungan Anak indonesia bertemu dengan kepala dinas kota tangerang Bapak Mulyani S.E.,MM, AK.,CA. dan juga

para korban pencabulan seksual dengan maksud memberikan penguatan kepada dinas sosial dalam penangan para korban harus tuntas dan jelas juga selalu di pantau keberadaan anak-anak berada agar di kemudian hari tidak ada lagi anak-anak yang sekarang menjadi korban akan menjadi pelaku di kemudian hari seperti yang terjadi pada kasus Emon Sukabumi dengan 120 korban dan juga para korban harus mendapatkan Restitusi yaitu pemulihan korban dengan perlakuan khusus ", seperti yang di ucapkan ibu cornelia agatha.


Dalam kesempatan itu Komnas perlindungan anak  juga menyampaikan bahwa pengawasan dari pihak dinas sangat kurang dengan tidak adanya pengawasan, evaluasi terhadap lembaga atau yayasan yang sudah berdiri saat ini dan juga kurangnya penanganan terhadap korban, anak-anak hanya di titipkan sementara saja dengan tidak adanya pendamping di kemudian hari sampai anak-anak itu jadinya seperti apa sehingga harus ada langkah-langkah perbaikan sistem mulai sekarang dengan melakukan edukasi pemahaman terhadap masyarakat dan bekerjasama dengan masyarakat, RT/RW  setempat jika ada bangunan yayasan atau lembaga di sekitar yang tinggi dan  mencurigakan untuk segara melaporkan ", seperti yang di katakan ibu Roestin Ilyas , 


Komnas perlindngan anak juga memberikan apresiasi dengan apa

yang telah di lakukan oleh pihak kepolisian sehingga dapat terbongkarnya kasus pencabulan terhadap anak serta hukuman yang di terima oleh pelaku harus di hukum seberat-beratnya dan hukuman mati adalah hukuman yang pantas untuk para pelaku harapannya ini menjadi pembelajaran yang luar biasa kepada masyarakat indonesia atas kejadian ini bukan hanya kerja kepolisian saja tapi seluruh masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan ", ucap ibu Lia Latifah

(Ryan).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13