Lakalantas Di Cisoka, Kaki Ibu Rumah Tangga Terlindas Dump Truck Tanah Proyek PIK 2, Diduga Gunakan Dua Plat Nomor Berbeda

Lakalantas di Cisoka, Kaki Ibu Rumah Tangga Terlindas Dump Truck Tanah Proyek PIK 2, Diduga Gunakan Dua Plat Nomor Berbeda

TANGERANG – Kecelaka'an lalu lintas diduga kembali terjadi di Jalan Raya Cisoka–Adiyasa, tepatnya tidak jauh dari perempatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden tersebut mengakibatkan kaki seorang ibu rumah tangga terlindas dump truck bermuatan tanah yang diduga terkait proyek PIK 2.


Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.56 WIB. Korban diketahui berinisial E (37), warga Kampung Sigeng Leuwi, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.


Berdasarkan keterangan di lokasi, dump truck tanah bersumbu tiga yang melaju dari arah Cangkudu menuju Adiyasa melindas kaki kanan korban yang saat itu sedang berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih krem.


Kejadian tersebut memicu kemarahan warga sekitar. Pasalnya, dump truck tersebut melintas di luar jam operasional kendaraan angkutan barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, Pasal 3 ayat (1), yang menyebutkan bahwa jam operasional angkutan barang dibatasi pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.


Namun faktanya, kendaraan berat tersebut melintas pada siang hari, yang diduga mengangkut tanah dan material untuk kepentingan proyek PIK 2. Warga menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang terkesan diam dan tidak tegas dalam menegakkan aturan Perbup yang berlaku.


Yang lebih mencengangkan, warga mendapati dump truck tersebut menggunakan dua plat nomor kendaraan berbeda (plat rangkap) di bagian depan, sehingga kuat dugaan terjadi pemalsuan atau pelanggaran administrasi kendaraan bermotor.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan Pasal 8 Perbup Nomor 12 Tahun 2022, yang mengatur tentang pengawasan dan penertiban secara terpadu oleh unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak kecamatan, termasuk pemeriksaan SIM, STNK, KIR, dan kelayakan kendaraan angkutan tambang dan material proyek yang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang.


Perwakilan masyarakat Cisoka, Agi Prakat Raharja, S.Kom, yang berada di lokasi kejadian, mengungkapkan kekecewaannya.


“Sudah tahu ada Perbup soal jam operasional, tapi dump truck tanah masih saja melintas di siang hari. Bulan lalu di Cisoka sudah ada korban terlindas, sekarang kejadian lagi menimpa ibu-ibu warga Solear. Walaupun dump truck dalam kondisi kosong, tetap harus patuh aturan. Jalan Cisoka sempit, ini malah pakai plat nomor rangkap yang berbeda. Kok bisa?” ujarnya geram.


Agi juga menyampaikan bahwa kendaraan dump truck beserta sopirnya telah diamankan.


“Setahu saya, kendaraan sempat dibawa ke Polsek Cisoka, lalu dilimpahkan ke Polresta Tangerang oleh Satlantas Polresta Tangerang. Sopirnya juga sedang diproses. Kami berharap kepolisian konsisten dan menindak tegas, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diminta memberikan klarifikasi dan langkah konkret dalam penegakan aturan jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Tangerang.


Pewarta : Tim/HH

Editor.     : Dewi Sari.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13