Maksis Sakhabi Kasi SMK Dan Skh Provinsi Banten : Silakan Dilaporkan Saya Akan Tindak Tegas Jika Ada Yang Bermain Pungli Dan Jual Bangku

Maksis Sakhabi Kasi SMK dan Skh Provinsi Banten : Silakan Dilaporkan Saya Akan Tindak Tegas Jika Ada Yang Bermain Pungli Dan Jual Bangku

TANGKAB||


radarberitanasional.co.id-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024-2025, meninggalkan beragam cerita pilu dan derita, sebagaimana orang tua yang anaknya diterima maupun yang tidak di terima di SMKN 9 Kab, Tangerang, saat PPDB berlangsung, pasalnya penerimaan peserta didik baru diduga telah menjadi ajang pungli dan jual beli bangku hal tersebut berdasarkan wawancara awak media dengan orang tua yang anaknya tidak di terima di SMKN 9 Kab, Tangerang,Kamis (18/07/2024).


Selain dugaan adanya pungli dan jual beli bangku pada PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang. Ada hal lainnya seperti adanya dugaan mal-administrasi dalam penyeleksian tes fisik, dimana ada 3 (tiga) kriteria tes fisik yang patut diduga adanya mal-administrasi seperti dalam kolom form cek fisik : 

1. Bertato.

2. Bertindik.

3. Buta Warna., ketiga hal tersebut patut dipertanyakan, pengujian tes fisik tersebut apakah atas rekomendasi pihak terkait, seperti tes dalam hal buta warna siapa yang mengeluarkan rekomendasi bahwa seseorang dinyatakan buta warna ini perlu diketahui ujar salah satu warga perum taman Argo Subur.


Awak mediapun mencoba menelusuri dan mencari informasi adanya dugaan pungli dan jual beli bangku di SMKN 9 Kab, Tangerang. Kepada narasumber sebut saja inisialnya HR


Seperti penuturan HR, kepada awak media mengatakan ," anak saya tidak diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang padahal saya telah dimintai sejumlah uang oleh oknum berinisial S, namun anak saya tidak diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang," ungkapnya 


Lain halnya dengan orang tua yang anaknya diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang sebut saja inisialnya HSN, anaknya diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang dengan membayar sejumlah uang jutaan rupiah, menurut penuturan HR awalnya HS diminta sejumlah uang (kode lima jari-red) namun HS tidak menyanggupinya dan hanya memberikan sejumlah uang jutaan rupiah kepada oknum tersebut, dan hal tersebut dibenarkan oleh HS setelah awak media mengkonfirmasinya.


Masih menurut keterangan HR, ada juga anak sebut saja inisialnya O, diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang, dengan membayar kepada oknum yang sama dengan nominal jutaan rupiah, pemberian uang tersebut sebagaimana pengakuan yang bersangkutan, keduanya diterima di SMKN 9 Kab, Tangerang ujar HR.


Ketika awak media bersama dengan rekan media lainnya Kamis 25 Juli 2024, hendak konfirmasi terhadap ketua Kantor Cabang Dinas (KCD), pendidikan Provinsi Banten wilayah Kab, Tangerang  diterima oleh Maksis Sakhabi, S.Sos, S. I, M. Ap., Kasi SMK dan Skh, mengatakan,"  terkait pungli dan jual beli bangku pada PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang,  hal tersebut kami khususnya ke saya selaku kasie SMK , namun jika pun misalnya ada informasi beredar seperti ini, tentu kami harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Maksis


Maksis Sakhabi, S.Sos.I, M.Ap., Kasi SMK dan Skh, juga mengatakan ," jika memang ada dugaan pungli dan jual beli bangku saat PPDB di SMKN 9 Kab, Tangerang. Silahkan masyarakat atau orang tua yang  anaknya saat PPDB dimintai sejumlah uang oleh oknum, silahkan membuat laporan secara resmi ," ujar Maksis.


Saat di singgung terkait adanya aksi ujuk rasa orang tua murid yang anaknya tidak di terima di SMKN 9 Kab, Tangerang itu otoritas atau domain dari pada pihak SMKN 9 Kab, Tangerang, kami hanya sebatas memantau dan memastikan PPDB Tahun Anggaran 2024-2025 di lingkup SMK wilayah Kab, Tangerang berjalan lancar dan tertib secara administrasi," pungkas Maksis


 Wartawati:Surini/Team

Editor         : Taer

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13