Ngopi Kamtibmas Kapolres Metro Tangerang Di Kecamatan Sepatan

TANGERANG ||Radarberitasional.co.id, Kamis (25/9/2025) – Malam Jum’at berkah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH., S.I.K., M.Si. bersama jajaran menggelar Ngopi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sepatan.
Acara ini dihadiri Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH beserta jajaran, Danramil 510 Mayor Inf. Muhammad Ridwan Idrus, Camat Sepatan Aan Ansori, S.IP., M.Si. bersama staf, para kepala desa se-Kecamatan Sepatan, tokoh agama, Ketua MUI Kecamatan, organisasi kemasyarakatan seperti GRIB, BPPKB, Pokdar Polsek Sepatan, tokoh pemuda, serta aktivis kontrol sosial (media).
Camat Sepatan Aan Ansori menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres. Menurutnya, Ngopi Kamtibmas merupakan bukti kedekatan polisi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait persoalan sosial, pencegahan kriminalitas, geng motor, tawuran, hingga peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ia berharap kegiatan ini dapat berlanjut di masa mendatang.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menambahkan, kehadiran Kapolres memberi semangat baru bagi jajarannya untuk bersinergi dengan TNI dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pihaknya berkomitmen meningkatkan patroli guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, kenakalan remaja, geng motor, peredaran miras, dan penyakit masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menekankan pentingnya patroli rutin cipta kondisi 1x24 jam. Ia meminta seluruh jajaran bersinergi dengan stakeholder untuk menindak tegas tindak kriminal, geng motor, begal, peredaran narkoba, dan penyalahgunaan obat keras.
Acara juga diisi sesi tanya jawab antara Kapolres dan masyarakat. Namun demikian, sejumlah awak media mengungkapkan masih adanya pertanyaan yang belum terjawab secara tegas, terutama terkait maraknya kasus begal di wilayah Pakuhaji. Warga juga mempertanyakan jaminan hukum apabila terpaksa membela diri hingga menewaskan pelaku begal.
Situasi ini menimbulkan dilema di masyarakat, yang berharap ada kepastian hukum dan sikap tegas dari aparat dalam menghadapi persoalan begal.
Penulis : Abdul Aziz
Editor : Dewi Sari.