Oknum Mata Elang Kembali Berulah, Diduga Keroyok Wartawan Saat Penarikan Paksa Kendaraan

JABAR ||Cirebon
RBN.CO.ID– Duga'an tindak kekerasan kembali dilakukan oleh oknum Mata Elang (Matel) sa'at mencoba menarik paksa kendaraan debitur di jalan raya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/08/2025) sekitar pukul 15.25 WIB di area parkiran Rumah Makan Murah, deretan Empal Gentong H. Apud, Jalan Raya Saputra, Desa Suta Winangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon Jabar.
Selain melakukan upaya penarikan paksa kendaraan, oknum Matel juga diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pimpinan redaksi media online Jawara Banten, sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Tangerang, Ujang Supendi (54), bersama kerabat debitur yang mencoba melakukan mediasi.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Ujang Supendi, insiden bermula saat kendaraan miliknya terparkir di lokasi. Tiba-tiba sekelompok oknum Matel berjumlah sekitar 40 orang menghadang dan berusaha mengambil kunci mobil dengan paksa. Meski pemilik kendaraan berupaya meminta mediasi, permintaan itu tidak digubris.
“Tanpa basa-basi, salah satu Matel langsung mencoba memukul saya, kemudian disusul puluhan orang lainnya ikut menyerang. Kami sempat melakukan perlawanan untuk membela diri,” ungkap Ujang.
Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung di depan umum dan disaksikan sejumlah warga, termasuk seorang pedagang rokok bernama Ibu Yati. Beruntung, korban selamat meski sempat dikepung puluhan orang. Para pelaku kemudian melarikan diri setelah korban melakukan perlawanan.
Polisi Turun Tangan
Sekitar pukul 16.15 WIB, pihak kepolisian dari Polres Cirebon yang dipimpin Bapak Teguh datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Kasus ini pun langsung mendapat atensi.
Ujang Supendi menegaskan, pihaknya bersama pengacara akan memantau serius proses hukum terhadap para pelaku. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyisiran dan penertiban terhadap praktik premanisme berkedok penarikan kendaraan di wilayah Cirebon dan Jawa Barat.
“Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu atas peristiwa pengeroyokan ini. Wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Uje.
Team/Red.