Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional, Luncurkan Buku “Sawit: Antara Emas Hijau Dan Duri Pengelolaan”

Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional, Luncurkan Buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan”

DKJ ||RBN.CO.ID — Ombudsman Republik Indonesia mendorong pembentukan Badan Sawit Nasional guna memperkuat tata kelola industri sawit yang selama ini masih menghadapi tumpang tindih kelembagaan, perizinan, dan konflik lahan. Usulan ini disampaikan dalam acara peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Prof. Rachmat Pambudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kesatuan data untuk memperbaiki tata kelola sawit nasional.


" Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika badan sawit nasional terbentuk, tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujarnya.


Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, buku tersebut merupakan hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, yang diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.


 “Buku ini bukan hanya hasil kajian, tetapi juga refleksi terhadap masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia,” kata Najih.


Anggota Ombudsman RI sekaligus penulis buku, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan hasil kajian melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. Dari hasil kajian itu, ditemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit yang belum sempurna.


" Persoalan paling krusial ada pada tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan. Data menunjukkan sekitar 3,2 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan. Ini perlu dibuktikan secara adil, bukan semata pendekatan kekuasaan,” jelasnya.


Selain konflik lahan, Yeka juga menyoroti persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum berpihak kepada kesejahteraan petani. Untuk itu, Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional yang mampu mengintegrasikan fungsi dari 15 kelembagaan serta membangun data tunggal sawit nasional.


 “Jika ini tertata, daya saing sawit Indonesia akan meningkat,” tambahnya.


Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menyebut buku ini sebagai rujukan penting dalam perbaikan tata kelola sawit nasional.


 “Buku ini bisa dikatakan satu-satunya yang menyajikan perspektif perbaikan tata kelola sawit secara komprehensif,” ujarnya.


Sementara itu, praktisi sawit Witjaksana Darmosarkoro menilai buku ini hadir di waktu yang tepat di tengah perdebatan berbagai kebijakan sawit nasional, sedangkan pengamat kehutanan dan lingkungan Petrus Gunarso menilai Ombudsman RI telah membuka ruang dialog yang jujur dan transparan.


 “Duri pengelolaan yang paling tajam adalah konflik agraria. Buku ini menunjukkan keseriusan Ombudsman dalam mencabut duri tersebut,” kata Petrus.


Sebelumnya, pada tahun 2024 Ombudsman RI telah melakukan systemic review terhadap tata kelola industri kelapa sawit dan memberikan saran perbaikan kepada pemerintah. Kini, peluncuran buku ini menjadi tindak lanjut untuk menyampaikan hasil temuan dan solusi perbaikan secara lebih luas kepada masyarakat.


Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. (Sophia T).


Soùrce: 

•Kontak Narahubung:

Yeka Hendra Fatika – Anggota Ombudsman RI

(0819-4513-0676)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13