Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Kawal Aktivis Kemanusiaan Di Luar Negeri, “Buka Mata Bilateral PBB !”

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Kawal Aktivis Kemanusiaan di Luar Negeri, “Buka Mata Bilateral PBB !”

JAKARTA ||RBN.CO.ID— Pakar hukum pidana internasional sekaligus ekonom nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH, menyerukan kepada Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto agar turut mengawal dan mendampingi para aktivis Indonesia yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di kawasan Timur Tengah, khususnya di zona merah Gaza.


Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta,pada  Rabu (8/10/2025), Prof. Sutan menilai dukungan aktif dari pemerintah Indonesia sangat penting untuk membuka mata para pemimpin dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap penderitaan penduduk sipil di Gaza yang terus menjadi korban kekejaman perang.


“Presiden RI harus berdiri di barisan kemanusiaan. Bila aktivis saja dianggap musuh oleh Israel, maka semua negara yang menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia adalah musuh bagi Israel,” ujar Prof. Sutan.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel di perairan Gaza pada 1 Oktober 2025 merupakan kejahatan luar biasa terhadap hukum internasional dan HAM.

Sebanyak 500 aktivis yang tengah membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina dilaporkan ditangkap dan dipaksa dibawa ke tahanan Israel.


 “Israel adalah negara dengan pelanggaran hukum dan HAM terbanyak sepanjang sejarah perang di Timur Tengah. Jika mereka ingin dihargai secara hukum, maka harus menghormati para aktivis kemanusiaan,” tegas Prof. Sutan.


Ia juga mendesak seluruh pemimpin dunia dan PBB agar segera menekan Israel untuk membebaskan para aktivis yang ditahan, serta membuka akses jalur bantuan menuju Palestina tanpa halangan.


“Bila Israel terus menolak bantuan kemanusiaan, maka dunia internasional harus mengambil langkah tegas, bahkan bila perlu melakukan aksi besar untuk menegakkan keadilan,” ujarnya lagi.


Menutup pernyataannya, Prof. Sutan menegaskan bahwa Indonesia, sesuai amanat UUD 1945, harus menjadi matahari bagi perjuangan anti-penjajahan dan penindasan, serta menolak keras segala bentuk terorisme dan pelanggaran kemanusiaan.


 “Indonesia tidak perlu bernegosiasi dengan teroris. Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukannya,” pungkasnya.


Wartawati: Dewi Sari


Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.

Pakar Hukum Pidana Internasional & Ekonom Nasional

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13