Prof Dr Sutan Nasomal: Interpol Gagal Tangkap Buronan Korupsi, Pimpinannya Layak Dicopot

Prof Dr Sutan Nasomal: Interpol Gagal Tangkap Buronan Korupsi, Pimpinannya Layak Dicopot

JAKARTA ||RBN.CO.ID–Gagalnya penangkapan buronan korupsi Indonesia yang kabur ke luar negeri adalah tamparan keras bagi kedaulatan negara. Jika Interpol dan aparat penegak hukum internasional tidak mampu menangkap buronan yang identitas dan jejak kejahatannya sudah terang-benderang, maka pimpinan lembaga terkait layak dicopot dari jabatannya. Pernyataan keras ini disampaikan Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional, dalam jumpa pers di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2025).


“Kalau buronan korupsi sudah jelas, datanya lengkap, tapi tetap bebas berkeliaran di luar negeri, itu bukan sekedar kelalaian. Itu kegagalan total. Pecat saja pimpinannya,” tegas Sutan Nasomal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Koruptor. Menurutnya, selama ini kabur ke luar negeri justru menjadi strategi paling aman bagi koruptor Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara kalah oleh kejahatan terorganisir dan kekuatan uang.


“Tidak ada satu pun negara yang berhak melindungi koruptor. Apalagi negara besar seperti Amerika Serikat yang mengklaim memerangi korupsi. Jika masih melindungi buronan korupsi Indonesia, itu kemunafikan politik hukum internasional,” ujarnya tajam,Interpol Dinilai Kehilangan Taring. Sutan Nasomal secara terbuka mempertanyakan fungsi Interpol yang selama ini digadang sebagai garda terdepan penangkapan buronan lintas negara.


“Untuk apa Interpol jika buronan korupsi tetap aman..? Jangan-jangan Interpol hanya tajam ke penjahat kecil, tapi tumpul terhadap koruptor bermodal besar,” sindirnya. Ia menegaskan, kegagalan ini bukan semata persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya kemauan politik dan adanya duga'an ‘masuk angin’ di level penegak hukum internasional.


Kasus Wana Artha, Skandal Besar, Buronan Masih Bebas, Sebagai contoh nyata, Sutan Nasomal menyoroti kasus Wana Artha Life yang merugikan negara dan masyarakat hingga Rp12,78 triliun. Hingga kini, salah satu pihak kunci, Evelina F. Pietruschka, masih berstatus buronan.“Ini skandal keuangan besar, korban ribuan, kerugian triliunan, tapi buronannya belum juga ditangkap. Ini bukan sekedar lambat, ini memalukan,” katanya.


MoU dan Kerja Sama Dinilai Sekedar Formalitas,Ia juga menyoroti berbagai MoU kerja sama internasional antara Indonesia dengan Amerika Serikat, FBI, negara ASEAN, hingga ratifikasi UNCAC, yang dinilai tidak memberikan hasil konkret. “Kalau kerja sama itu tidak bisa menangkap koruptor, berarti semua itu hanya kertas mati. Rakyat berhak bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi..?” tegasnya.


Ancaman Sikap Tegas Negara. Sutan Nasomal mendesak pemerintah Indonesia agar tidak ragu mengambil langkah ekstrem terhadap negara yang terbukti melindungi buronan korupsi. “Kalau ada negara yang merugikan Indonesia dengan melindungi koruptor, tutup saja kedutaannya. Kedaulatan hukum tidak boleh ditawar,” ujarnya.


Sindiran Pedas untuk Aparat Dalam Negeri Ia juga mengkritik keras aparat penegak hukum di dalam negeri yang dinilai gagal menjaga uang rakyat. “Negara menghabiskan anggaran besar untuk pemberantasan korupsi, tapi ketika koruptor kabur ke luar negeri, semuanya lumpuh. Ini penghinaan terhadap rakyat Indonesia,” pungkasnya***



Pewarta : Dewi.Sari

Editor.     : Taer-Red


Narasumber:

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii & Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13