Prof. Dr. Sutan Nasomal: Yakin Presiden Belum Tahu Big Bos Mafia BBM, Karena Belum Dievaluasi Total
DKJ ||RBN.CO.ID– Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyoroti persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin meresahkan masyarakat di sejumlah daerah. Ia meyakini, Presiden Republik Indonesia belum sepenuhnya mengetahui keberadaan para “big bos” mafia BBM yang bermain di balik kelangkaan ini, karena belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Yth. Bapak Presiden, mohon turun tangan langsung. Rakyat akan semakin mencintai kepemimpinan Bapak jika persoalan mafia BBM ini disikat habis. Selama ini kepemimpinan Presiden sudah cukup membantu rakyat, tapi perlu tindakan nyata dalam kasus ini,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online, Jumat (10/10/2025), dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurutnya, kelangkaan BBM jenis Pertamax yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan Bogor telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selama dua pekan terakhir, antrean kendaraan di sejumlah SPBU terlihat mengular karena stok BBM yang kosong.
“Pertamina harus mendapat sanksi berat jika terbukti ikut bermain dalam kelangkaan ini. Jangan sampai ada kelebihan D/O pesanan dari para bos besar yang justru membuat harga BBM tidak stabil,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila pasokan Pertamina terus berkurang dan kualitas menurun, masyarakat akan beralih menggunakan BBM dari swasta. Hal ini tentu berdampak negatif terhadap kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional.
“Bagaimana Indonesia bisa maju pesat kalau rakyat dibuat pusing hanya untuk mencari Pertamax..? Presiden harus segera mengevaluasi internal Pertamina, terutama siapa yang mengatur durasi dan jadwal distribusi BBM,” katanya.
Prof. Sutan juga menyarankan agar Satgas Migas segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Perlu disikat dan diberantas jika memang ada oknum yang sengaja membuat tekor pasokan sehingga kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi,” pungkasnya.
Editor : Dewi Sari.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional & Ekonom