Sebagai Upaya Pencegahan, Polda Metro Jaya Membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Di Sejumlah RT Dan RW
JAKARTA ||RBN.CO.ID-Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 3,291 ton narkoba dari berbagai pengungkapan kasus, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp1,7 triliun.
Data tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.
Jenis narkoba yang paling banyak disita adalah sabu dengan total berat 874,94 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 693,86 kilogram, tembakau sintetis 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi sebanyak 111.120 butir, serta etomidate 23,89 kilogram.
Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi (LP) tindak pidana narkotika. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Dari ribuan perkara itu, polisi menetapkan 9.894 tersangka.
Mayoritas tersangka merupakan laki-laki, yakni 9.162 orang, sementara 732 orang perempuan. Kepolisian juga mencatat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka warga negara asing (WNA).
Berdasarkan peran dalam jaringan narkoba, sebanyak 21 tersangka berperan sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar, dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkotika.
Ahmad David menyebutkan, data tersebut menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat Jakarta dan sekitarnya terhadap penyalahgunaan narkoba masih tinggi. Berdasarkan pemetaan kepolisian, rata-rata terdapat 27 orang per hari yang berisiko terdampak penyalahgunaan narkotika.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor,” kata Ahmad David.
Sebagai upaya pencegahan, Polda Metro Jaya membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah RT dan RW. Posko tersebut difungsikan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.
“Kami tidak sekadar mendirikan papan nama program, tetapi membangun benteng pertahanan terkecil dan terkuat, yakni keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ahmad David.
Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang berimbang dengan rehabilitasi. Sekitar 35 persen tersangka atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 orang diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Pemberantasan narkotika menjadi salah satu sorotan utama dalam Kaleidoskop 2025 Polda Metro Jaya. Kepolisian mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba hingga 12 persen, dengan estimasi penyelamatan masyarakat mencapai lebih dari 10 juta jiwa.**
Sophia T