Seorang Jurnalis Dan Lembaga Investigasi Diduga Alami Intimidasi Sa'at Hendak Konfirmasi Adanya Duga'an Pelanggaran Sebuah Perusahaan Di Karawaci

TANGKAB ||RWN.CO.ID-Upaya konfirmasi atas duga'an pelanggaran izin ekspor-impor dan pelanggaran Undang- Undang Ketenagakerjaan oleh sebuah perusahaan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berujung pada insiden intimidasi terhadap seorang jurnalis dan lembaga investigasi.
Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at, 15 Agustus 2025, sekira jam 17.00 WIB, sa'at Hiskia Bangun, jurnalis dari salah satu portal berita yakni Media Patroli Indonesia, mendampingi Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang dipimpin Ray untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Yang berlokasi perusahaan berada di Jalan Imam Bonjol, Gang Cemara III No. 38, RT 003 RW 001, Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15115, di kawasan pergudangan.
Alih-alih memberikan keterangan, pihak perusahaan justru menolak konfirmasi dan melakukan intimidasi.
“Kami mendapat penolakan dan ancaman yang membuat situasi tidak kondusif. KTA saya sebagai jurnalis bahkan dijatuhkan dan dibanting,” ungkap Hiskia Bangun.
Dalam rekaman video yang diambil Hiskia, terdengar ucapan dari salah satu karyawan perusahaan:
“Polisi saja tidak berani datang ke sini.”
“Media maunya minta uang masyarakat aja, lebih baik cari uang halal.”
“Jangan jadi media bang, cari duitnya nggak halal. Saya bisa cetak 1000 KTA kalau abang mau.”Katanya kesan mengejek.
Merasa situasi sudah dirasa tak lagi nyaman dan berbahaya,tim media massa dan lembaga akhirnya memilih meninggalkan lokasi demi menhaga kondùsivitas lingkungan serta keselamatan.
Ancaman terhadap Kebebasan PERS.Kejadian ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers di Indonesia. Intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.
“Intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tegas Hiskia,sesali sikap para pelaku.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa kawatir.
Tim.