TRAGIS! Mahasiswa Miskin Musafir Tewas Dikeroyok Di Masjid Agung Sibolga, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

TRAGIS! Mahasiswa Miskin Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

SIBOLGA ||radarberitanasional.co.id-Peristiwa memilukan sekaligus memalukan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025). Seorang pemuda miskin musafir bernama Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tewas dikeroyok sejumlah pemuda setelah diduga hanya ingin menumpang tidur di dalam masjid.


Insiden tragis ini sontak mengundang keprihatinan masyarakat dan perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dalam pernyataan resminya, DMI menegaskan bahwa tindakan kekerasan di tempat ibadah tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


 "Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan serta telah menodai kesucian rumah ibadah," tulis surat DMI yang ditandatangani Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Rahmat Hidayat, sebagaimana dikutip Antara Bengkulu.


Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa korban awalnya beristirahat di dalam masjid. Namun, seorang pria berinisial ZP alias A (57) melarangnya, kemudian memanggil empat orang lain, yakni HB alias K (46) dan SS alias J (40) bersama dua rekan lainnya, untuk mengusir korban secara paksa.


Alih-alih menegur dengan baik, para pelaku justru memukuli korban di dalam masjid, menyeretnya keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga. Korban bahkan dipukul menggunakan buah kelapa dan di injak berulang kali.


Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), yang kemudian melarikan korban ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun nyawa Arjun tidak tertolong, ia dinyatakan medis meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB akibat luka berat di bagian kepala.


Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polres Sibolga bersama Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap tiga dari lima pelaku. ZP dan HB ditangkap di lokasi kejadian, sementara SS ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke wilayah Tapanuli Tengah. Polisi juga menyita rekaman CCTV, satu buah kelapa, pakaian korban, topi hitam, dan tas merek Polo Glad sebagai barang bukti.


Selain itu, kabar nya SS alias J diduga sempat mengambil uang Rp10.000 dari saku korban, sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.


Para pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya serta akan melanjutkan pemeriksa'an saksi, ahli, dan rekonstruksi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa.


Jenazah Arjuna Tamaraya telah dibawa ke RSUD FL Tobing Sibolga untuk keperluan otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga. Warga setempat menyampaikan duka mendalam atas insiden ini dan berharap aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting agar rumah ibadah kembali dijaga kesuciannya, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan yang mencederai nilai kemanusiaan dan agama.***


Pewarta : Dewi Sari

Penulis   : Taerudin S (Taer)

Sumber   : Kredible Resmi.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13