UPTD II DLHK Kabupaten Tangerang Bersihkan Sampah Liar Di Empat Titik Kecamatan Balaraja
Tangerang Kab ||Rbn.co.id–Upaya penanganan sampah terus dilakukan UPTD II Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pada Minggu (11/01/2026), tim UPTD II dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah di empat titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Balaraja.
Kegiatan tersebut melibatkan puluhan petugas kebersihan dengan dukungan satu unit alat berat jenis excavator serta delapan armada truk pengangkut sampah. Pembersihan difokuskan pada sampah plastik, limbah rumah tangga, dan ranting pohon yang menumpuk di sejumlah titik rawan.
Kepala UPTD II DLHK Kabupaten Tangerang, Fajar Budi Priyadi, S.Ap., M.Si., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program rutin pemeliharaan kebersihan lingkungan sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya pembuangan sampah sembarangan.
“Kami merespons langsung keluhan warga terkait tumpukan sampah yang mengganggu lingkungan dan kenyamanan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung pencegahan banjir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah di pinggir jalan masih menjadi persoalan utama di sejumlah wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat pembuangan sampah. Kebersihan lingkungan hanya bisa terwujud jika ada kesadaran bersama,” tegas Fajar.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sepanjang Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Sebelumnya, kawasan tersebut kerap dipenuhi tumpukan sampah liar. Namun, setelah dilakukan pembersihan intensif, kondisi jalan kini tampak lebih bersih dan tertata.
Kegiatan pengangkutan sampah dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga siang hari. Meski sempat terkendala hujan deras yang mengguyur lokasi sejak pagi, para petugas tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat.
Dalam keterangannya, Fajar juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di titik-titik yang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Penumpukan sampah bukan hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan sampah memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, hingga tokoh masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat serta dukungan regulasi yang tegas, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Harapan kami, langkah ini mampu mengubah perilaku masyarakat, menekan praktik pembuangan sampah liar, dan mewujudkan Kabupaten Tangerang yang bersih, tertib, dan layak huni,” pungkasnya.
Pewarta : Edo/Rls.