VIRAL! Wakil Wali Kota Serang Tegas: Wartawan Harus Punya 3 Kartu! Kepsek Tak Takut Lagi Hadapi LSM & Wartawan Abal-Abal !

VIRAL! Wakil Wali Kota Serang Tegas: Wartawan Harus Punya 3 Kartu! Kepsek Tak Takut Lagi Hadapi LSM & Wartawan Abal-Abal !

Kota Serang — Pernyataan berani Wakil Wali Kota Serang, H. Subadri Ushuludin, langsung menggegerkan jagat pendidikan dan dunia pers. Dalam sebuah forum resmi bersama para kepala sekolah, ia menegaskan secara terbuka bahwa wartawan tidak boleh asal datang dan seenaknya mewawancarai pejabat atau guru di sekolah.


“Wartawan harus punya TIGA kartu: Kartu Pers medianya, Kartu Organisasi Profesi yang diakui Dewan Pers, dan Kartu Kompetensi dari lembaga resmi. Kalau gak punya? Jangan dilayani!” tegas Subadri, disambut tepuk tangan meriah para kepala sekolah, Jumat (6/6/2025).


Pernyataan ini langsung viral di kalangan tenaga pendidik. Pasalnya, selama ini banyak kepala sekolah yang mengeluh diperas dan ditekan oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan atau LSM, tapi datang dengan nada tinggi, tanpa surat resmi, dan tak punya etika.


“Ada yang datang bawa surat konfirmasi, ujung-ujungnya minta uang rokok! Begitu saya tanya kartu ID-nya, malah ngotot. Saya lawan!” ujar seorang Kepsek SDN di Kecamatan Kasemen, yang viral lewat rekaman videonya.


Kepala SD lainnya, Ibu Nurhayati, bahkan terang-terangan mengatakan dirinya siap melawan siapa pun yang datang dengan niat tidak baik.


“Kalau memang wartawan resmi, pasti santun. Tapi kalau datang marah-marah, maksa minta uang, itu bukan wartawan! Itu preman berkedok pers. Saya tidak takut, saya lawan!” ucapnya lantang.


Pernyataan para kepala sekolah ini membuat netizen membanjiri kolom komentar media lokal dengan dukungan penuh. Di media sosial, potongan video Wakil Wali Kota Serang yang menyebut “3 kartu wajib wartawan” pun menyebar cepat dan jadi bahan diskusi publik.


???? 3 Kartu Wajib Wartawan ala Wakil Wali Kota Serang:


1. Kartu Pers Resmi dari Medianya

2. Kartu Organisasi Profesi yang Terdaftar di Dewan Pers (seperti PWI, AJI, IJTI)

3. Kartu Kompetensi Wartawan (UKW)



Wakil Wali Kota juga meminta Dinas Pendidikan Kota Serang segera menerbitkan Surat Edaran Resmi agar seluruh sekolah hanya menerima tamu media dan LSM yang jelas legalitasnya.


“Kalau bukan wartawan resmi, tolak saja. Jangan ragu! Kita lindungi guru dan kepala sekolah dari tekanan tak bertanggung jawab!” tegasnya lagi.


Ketua PWI Kota Serang, Rahmat Yuda, menyambut positif langkah tersebut dan mengimbau media untuk tidak membiarkan nama 'wartawan' dipakai sembarangan.


“Pers itu profesi mulia, jangan dikotori oleh oknum. Wartawan gadungan harus ditindak,” ujar Rahmat.


Netizen Heboh: “Akhirnya Ada Pejabat Berani Bicara!”


Komentar netizen di Instagram dan Facebook membanjiri akun media lokal:


???? “Respect Pak Wakil Wali Kota! Wartawan asli gak akan marah diminta kartu!”

???? “Sekolah harus aman dari preman LSM berkedok klarifikasi!”

???? “Yang pakai kartu nama doang tuh yang bahaya!”


Langkah tegas dari Pemerintah Kota Serang ini bisa menjadi contoh nasional. Kepala sekolah dan guru tidak boleh lagi takut dengan intimidasi mengatasnamakan wartawan atau LSM. Jika merasa diancam, laporkan ke pihak berwajib.


“Kita bukan anti kritik. Tapi kita anti pemerasan berkedok klarifikasi,” tutup Wakil Wali Kota Serang.(Widodo/Team).

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13