"Warga Halmahera Tengah " Dikeluhkan Terjerat Utang, OJK Diminta Turun Tangan

HALMAHERA TENGAH — Sejumlah warga di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, mengaku terbebani oleh sistem pinjaman yang dianggap merugikan. Keluhan muncul terkait potongan dana dan bunga tinggi pada layanan pinjaman berbasis aplikasi maupun perantara yang mengurus pencairan.


Beberapa warga yang minta di privasi jati dirinya menyebut, dari pinjaman sebesar Rp25 juta, dana yang diterima hanya Rp22 juta setelah dipotong biaya “jasa pengurusan”. Sementara cicilan tetap dibayar penuh sesuai nominal pinjaman awal," ungkap nya.


Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena potongan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka dan dianggap tidak sesuai ketentuan. Praktik seperti ini, jika benar terjadi, berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan segera menelusuri dugaan pungutan tambahan di luar mekanisme resmi perbankan. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat edukasi literasi keuangan serta membuka akses pembiayaan rakyat kecil dengan skema yang lebih adil.


Situasi ini menjadi peringatan penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran jasa pinjaman, terutama yang melibatkan pihak ketiga tanpa izin resmi.


Fàdly/Team

Editor : Dewi Embem

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13